Brenda si Saksi Kunci Meranti Berdarah Mulai Diperiksa

Brenda si Saksi Kunci Meranti Berdarah Mulai Diperiksa

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Semenjak Rabu, 31 Agustus 2016 lalu, Eka Boru Niraja alias Brenda, mulai menjalani pemeriksaan di Direktorat  Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kunci terkait kerusuhan berdarah di Selatpanjang, kepulauan Meranti yang menyebabkan tiga orang warga dan aparat kepolisian meninggal dunia.

Menurut kepolisian, Brenda merupakan saksi kunci dalam insiden meranti yang yang menyebabkan tewasnya Brigadir Adil S Tambunan, personel kepolisian Resport Kepulauan Meranti,  Apriadi Pratama tenaga honorer Dispenda kepulauan Meranti dan Is Rusli, warga yng diduga tewas tertembak saat meletusnya kerusuhan di Meranti.

"Dari kemarin sudah kita amankan dahulu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan, Rabu, (31/8/2016).

Eka alias Brenda terlihat beberapa kali keluar masuk kantin Mapolda Riau saat istirahat pemeriksaan. Dia tampak  mengenakan baju merah muda. Di dekatnya, ada seorang Polisi Wanita (Polwan) berpakaian sipil yang selalu memberikan pengawalan.

"Yang jelas dia (Brenda) diamankan sementara untuk demi keselamatannya," kata Surawan seperti dilansir riausky.

Dalam kasus kericuhan di Kepulauan Meranti, Apriadi Pratama menikam Brigadir Adil S Tambunan di parkiran hotel Furama usai keluar dari hotel tersebut. 

Anggota polisi yang sehari-hari bertugas di bagian narkoba itu tewas di lokasi kejadian. Hari itu juga, Apriadi ditangkap polisi serta ditembak pada kedua kakinya sebanyak 4 luka tembak hingga tewas.

Setelah Apriadi tewas, ratusan massa menyerbu kantor Polres Kepulauan Meranti dan melemparinya dengan batu dan kayu.

Saat insiden itu, seorang warga bernama Is Rusli tewas karena mengalami luka di bagian kepalanya. Belum diketahui pasti luka seperti apa pada bagian kepala korban.

Sejauh ini, terkait kerusuhan di Meranti, Polda Riau sudah menetapkan 3 orang polisi Bripda As dan Brigadir DY (anggota Reskrim Polsek Tebing Tinggi) serta Bripda EM (Anggota SPKT) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Apriadi Pratama usai penangkapan.

Adapun belasan rekannya sesama polisi juga mendapatkan sanksi dibebastugasnya dari jabatannya.

Halaman :

#Meranti Mencekam

Index

Berita Lainnya

Index