Besok, Sidang Meranti Berdarah Digelar

Besok, Sidang Meranti Berdarah Digelar

HARIANRIAU.CO, BENGKALIS - Sidang kasus 'Meranti Berdarah' yang melibatkan 6 oknum Polri di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai terdakwa digelar, Kamis, 29 Desember 2016, mendatang di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Dikatakan Humas Pengadilan Negeri Wimmi D Simarmata SH, sidang perdana itu dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Kamis sidang perdanannya, sekitar pukul 10.00 WIB, agendanya pembacaan dakwaan," ungkap Wimmi, Selasa, 27 Desember 2016.

Sidang akan menghadirkan 6 terdakwa anggota Polri Meranti masing-masing BS, LP, DY, RE, AN, dan DS.

"Sidang langsung dipimpin Ketua PN Bapak Sutarno SH MH, hakim anggota saya, Aulia Fhatma Widhola SH MH dan Annisa Sitawati SH MH," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau melimpahkan 6 terdakwa kasus Meranti berdarah ke Kejaksaan Negeri Meranti di kantor Kejaksaan Bengkalis.

Ke 6 tersangka diduga terlibat dalam kematian Apri Adi Pratama honorer Dispenda pelaku pembacokan anggota Polisi Brigadir Adil S Tambunan beberapa waktu. Saat ini seluruh terdakwa ditahan di Lapas Kelas II A Bengkalis. (Mcr)

Halaman :

#Meranti Mencekam

Index

Berita Lainnya

Index