Polda Resmi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Meranti Berdarah

Polda Resmi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Meranti Berdarah

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau resmi menetapkan dua tersangka baru tewasnya Apriadi Tama, penikam anggota Polres Meranti Brigadir Adil S Tambunan. Dengan penambahan ini, sudah 6 polisi yang terjerat kasus pemicu 'Meranti Berdarah' ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan dikonfirmasi menyebut Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dua tersangka sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Sudah ada SPDP baru yang dikirim ke Kejati Riau," kata Surawan, Selasa (8/11/2016).

Surawan menyebutkan, kedua tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (9/11/2016). Keterangan keduanya diambil terkait statusnya sebagai tersangka.

Surawan menyebutkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi tambahan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya dalam petunjuk yang diberikan jaksa, ada dua orang oknum polisi yang dinilai bertanggungjawab terhadap kematian Apriadi Tama. Salah seorang darinya merupakan oknum Polwan yang bertugas di Meranti.

Sebelumnya, proses hukum telah dilakukan terhadap empat oknum Polisi Meranti. Mereka adalah Bripka D sebagai Provos, Bripda AS dari Reserse Kriminal Polres Meranti, Brigadir DY anggota Polsek Tebing Tinggi-Meranti, dan Bripda EM anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Meranti.

 

 

Sumber : Faktariau.com

Halaman :

#Meranti Mencekam

Index

Berita Lainnya

Index