Istri di Luar Negeri, Suami Cabuli Anak Gadisnya yang Berusia 9 Tahun

Istri di Luar Negeri, Suami Cabuli Anak Gadisnya yang Berusia 9 Tahun
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Seorang pria berusia 44 tahun diadili karena berulang kali mencabuli putrinya yang berusia 9 tahun, ketika istrinya berada di luar negeri. Namun, ketika sang suami menghadapi kemungkinan hukuman berat, istrinya menulis surat ke pengadilan dan memohon agar suaminya diberikan keringanan hukuman.

Akhirnya, pada hari Senin (16/12/2019) pria itu dijatuhi hukuman penjara 21 bulan, ditembah tiga pukulan tongkat.

Pengadilan mendengar bahwa pencabulan pertama terjadi sebelum Mei 2018. Pada saat itu, sang ayah menjemput putrinya dari tempat pengasuhnya, lalu pergi minum.

Ketika dia kembali ke rumah, dia pergi ke kamar gadis itu untuk mengambil pakaian.

Pada saat itu dia memperhatikan anak gadisnya sedang tertidur miring di tempat tidur. Jadi dia pergi berbaring di sampingnya dan memeluknya.

Karena merasa terangsang, ayah itu kemudian menggesekkan dirinya pada putrinya untuk memuaskan dorongannya.

Ini terjadi setidaknya pada dua kesempatan antara Mei dan September 2018, ketika istrinya berada di luar negeri, dan ketika ia mabuk.

Pada setiap kesempatan, gadis itu terbangun oleh tindakan ayahnya. Namun dia tidak langsung memberi tahu ibunya tentang insiden itu, karena dia khawatir itu akan menyebabkan orangtuanya bertengkar.

Pada bulan Agustus 2018, ketika gadis itu berjalan pulang dengan ibunya, dia mengatakan kepadanya bahwa beberapa anak lelaki di sekolahnya bercanda tentang bagian pribadi pria dan wanita yang saling bersentuhan.

Anak gadis itu mengatakan kepada ibunya bahwa itu adalah "sesuatu yang dilakukan ayah kepada saya".

Dia mengatakan ayahnya menggesekkan dirinya ke pakaiannya pada beberapa kesempatan, di dalam kamarnya.

Sebulan kemudian, ibu gadis itu mencari bantuan dari Asosiasi Perempuan untuk Tindakan dan Penelitian (AWARE) atas masalah pernikahannya, dan mengungkapkan bahwa putrinya telah dicabuli oleh suaminya.

AWARE kemudian memberi tahu petugas dari Kementerian Sosial dan Pengembangan Keluarga tentang hal ini, dan kementerian itu mengajukan laporan polisi.

Pria itu mengakui tindakannya pada hari Senin.

Sumber: rakyatku.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index