Terima Rekomendasi dari DPP PKB, Muhammad Adil: Kita Butuh 2 Kursi Lagi

Terima Rekomendasi dari DPP PKB, Muhammad Adil: Kita Butuh 2 Kursi Lagi

HARIANRIAU.CO - Terima rekomendasi dari DPP PKB, Bakal Calon Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adi, SH hanya butuh 2 kursi lagi untuk ikut bertarung di Pilkada Meranti 2020 mendatang.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Surat Persetujuan Nomor : 14/Desk-Pilkada/PKB/XI/2019 yang berdasarkan Penilaian dan Pemetaan terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020, maka dengan ini Desk Pilkada PKB menyetujui dan merekomondasikan H Adil sebagai Bakal Calon Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada Tahun 2020.

Selanjutnya Desk Pilkada PKB memberikan tugas kepada bakal calon sebagai mana dimaksud diatas untuk melakukan komunikasi dengan Partai Politik lain guna melengkapi koalisi sebagaimana ketentuan untuk mendaftar ke KPU setempat. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW PKB Provinsi Riau, DPC PKB Kepulauan Meranti, DPAC, DPRt, DPARt PKB se - Kepulauan Meranti dalam rangka menggerakkan struktur partai serta menyusun program-program bersama untuk pemenangan pilkada Tahun 2020.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau Ade Agus Hartanto membenarkan bahwa DPP telah mengeluarkan surat rekomendasi nama calon di Pilkada 2020.

"Iya, benar. Iya sudah (menerima surat rekomendasi dari DPP PKB), dan tembusan itu juga langsung ke DPP," kata Ade Agus Hartanto.

Menurut Ade, di dalam surat rekomendasi tersebut, DPP PKB juga memberikan tugas-tugas kepada bakal calon, yakni H. Muhammad Adil.

Tugas yang diberikan untuk mencari pasangan sebagai bakal calon wakil bupati Kepulauan Meranti, Kemudian, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2020.

Selain itu juga untuk melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, DPRt PKB untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2020.

H. Muhammad Adil yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau ketika dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan beberapa elit partai politik.

"Iya benar dapat rekomendasi dari DPP PKB, saat ini kita juga sedang melakukan komunikasi dengan beberapa partai untuk mendapatkan tambahan dukungan," ujar Adil, Minggu (29/12/2019).

Dikatakan, PKB yang mempunyai 4 kursi harus berkoalisi karena syarat minimal mengusung calon bupati/wakil bupati 20 persen dari 30 kursi DPRD yaitu 10 kursi. 

"Saat ini kita sudah memiliki 4 kursi di DPRD, untuk itu setidaknya kita perlu mencari 2 kursi lainnya untuk bisa berlayar bersama," kata Adil. Rls

Halaman :

Berita Lainnya

Index