Ikhsan Ilahi Tewas, Dihabisi Pembunuh Bayaran yang Otaki Paman Kandung

Ikhsan Ilahi Tewas, Dihabisi Pembunuh Bayaran yang Otaki Paman Kandung
Jenazah Ikhsan saat ditemukan. Insert: Ipong, Iwan dan Aris. (ist/metro24jam.com)

HARIANRIAU.CO – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pemuda bertato yang belakangan diketahui bernama Ikhsan Ali. Dalam kasus tersebut, Tim gabungan dari Polsek Hamparan Perak dan Polres Pelabuhan Belawan akhirnya menangkap para pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH, dalam keterangannya mengungkapkan, korban diketahui bernama Muhammad Ikhsan Ilahi (20), warga Dusun Malem Diwa, Desa Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara yang selama ini bertempat tinggal di Pasar 2 Barat, Gang Jeruk, Marelan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 saksi dan penyelidikan serta gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. 

Keempat tersangka adalah, Ridwan Ismail alias Iwan Mancung (44) dan Rahmad Ipong alias Ipong (62) –keduanya. warga Pasar III Lingkungan 4 Kelurahan Terjun, Marelan, Deliserdang dan Aris (31) warga Lorong I Umum Ujung, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, serta AS yang saat ini masih DPO. 

“Tersangka RI alias IM merupakan paman korban. Pembunuhan ini direncanakan tersangka RI alias IM yang merasa sakit hati terhadap korban karena dikatakan sudah selingkuh dengan istrinya (tante Ikhsan)–RA, yang merupakan putri dari tersangka Ipong,” jelas Dayan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2019). 

Merasa dilecehkan sang keponakan, Iwan Mancung kemudian mendatangi mertuanya dan setelah bermufakat, mereka sepakat menghabisi Ikhsan. Ipong kemudian menemui Aris dan berjanji akan memberi upah Rp4 juta jika bersedia menghabisi Ikhsan. 

Aris kemudian mengajak seorang temannya yang saat ini masih DPO. 

Diketahui, jasad Ikhsan sebelumnya ditemukan berlumuran darah di kawasan kebun tebu PTPN II Pasar III Lori, Blok 92 A, Dusun 20, Desa Kelumpang Kebun, Hamparan Perak, Sabtu (21/12/2019) pagi. 

Dua hari setelah penemuan dan setelah melakukan penyelidikan, polisi melihat ada indikasi keterlibatan Iwan Mancung. Pria itu ditangkap saat mendatangi RS Bhayangkara, Senin (23/12/2019), sekira pukul 8.00 Wib, saat melihat jenazah keponakannya Ikhsan. 

Dari keterangan Iwan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menjemput Ipong dari kediamannya, di hari yang sama sekira pukul 15.00 Wib. 

Sementara itu, Aris yang sempat melarikan diri ke Kecamatan Padang Tualang Tebing Tinggi diringkus keesokan harinya. Saat akan ditangkap, pria itu berusaha melarikan diri sehingga mendapat tindakan tegas dari petugas. 

Ketiga tersangka yang sudah berhasil diamankan dipaparkan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (31/12/2019) siang. Hingga saat ini, polisi masih memburu satu tersangka lainnya. 

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil otopsi, Ikhsan tewas dengan 7 luka tusukan di dada dan perut, 2 tikaman di paha kiri, 12 tusukan di tangan kiri, 1 tikaman di pinggul kiri, punggung 8 tikaman dan 1 tusukan di bokong kanan serta 3 tikaman di lengan kanan.

Sumber: Metro24jam.com

Halaman :

#PembunuhanSadis

Index

Berita Lainnya

Index