China Klaim Laut Natuna Masuk Teritorialnya, Begini Reaksi Menhan Prabowo Subianto

China Klaim Laut Natuna Masuk Teritorialnya, Begini Reaksi Menhan Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2019).

HARIANRIAU.CO - Hubungan antara Pemerintah Indonesia dan China, saat ini agak memanas. Hal itu setelah China mengklaim bahwa perairan Natuna sebagai teritorialnya.

Klaim itu keluar stelah kapal pencari ikan dan Coast Guard dari China ketahuan beredar di kawasan itu, belum lama ini. 

Reaksi keras pun telah dilontarkan Pemerintah Indonesia, yang dengan tegas membantah klaim China tersebut, karena klaim itu dinilai tidak memiliki dasar sama sekali. 

Terkait hal itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, Menhan Prabowo telah mengambil sikap terkait polemik itu. 

"Sejalan dengan nota protes yang sudah dikirimkan oleh Menlu, dan Pak Prabowo seperti sudah menyampaikan pada pertemuan ADMM di Bangkok, menyatakan bahwa pembicaraan code of conduct (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus dilakukan dan dituntaskan," lontarnya, Kamis 2 Januari 2020 di Jakarta.

Dilansir detik, pertemuan ADMM di Bangkok yang dimaksudkan Dahnil adalah Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN pada 18 November 2019 lalu. Nota protes yang disebut Dahnil adalah yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke Beijing, diumumkan pada 30 Desember 2019. 

Menurut Menhan Prabowo, masalah Natuna-Laut China Selatan harus diselesaikan lewat pembicaraan dua belah pihak.

"Agar tidak mengganggu hubungan perdagangan dan diplomatik antarnegara, termasuk dengan negara ASEAN lain. Dan tentu posisi Indonesia seperti yang telah disampaikan Menlu mempertahankan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagai wilayah laut Indonesia," kata Dahnil.

"Beliau (Prabowo) akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL terkait hal tersebut," ujarnya lagi. 

Sebelumnya, juru bicara Kemlu RRC, Geng Shuang, telah menyampaikan tanggapan atas dipanggilnya Dubes RRC oleh Kemlu RI, juga atas nota keberatan RI ke China soal sengketa di Natuna. 

Bukan menanggapi, Geng malah mengeluarkan pernyataan yang mengklaim perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke Kemlu RI.

Pada Rabu 1 Januari 2020 kemarin, Kemlu RI telah merilis siaran pers, yang isinya adalah bantahan atas klaim China. Indonesia menilai, pernyataan China itu hanya klaim sepihak.

Sumber: riau24.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index