Utang Pemerintah Tembus Rp4.778 Triliun, Setahun Tambah Rp359,7 Triliun

Utang Pemerintah Tembus Rp4.778 Triliun, Setahun Tambah Rp359,7 Triliun
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah sebesar Rp4.778 triliun hingga akhir Desember 2019. Angka itu setara dengan rasio utang pemerintah sebesar 29,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Bila dilihat dari posisi utang yang pada Desember 2018 sebesar Rp4.418,3 triliun, maka sepanjang tahun 2019 utang pemerintah bertambah sebesar Rp359,7 triliun.

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan rasio utang pemerintah masih terjaga aman, bahkan lebih baik dari negara-negara emerging market lainnya. Dalam UU 17/2013 tentang Keuangan Negara diatur rasio utang pemerintah diperbolehkan hingga menyentuh 60% dari PDB.

"Rasio utang Indonesia lebih rendah dibandingkan negara tetangga dan negara emerging market lainnya yang rata-rata rasio utangnya 50% dari PDB," ujar Sri Mulyani dlamakonferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Menurutnya, rasio utang Filipina mencapai 38,9% dari PDB, Malaysia sebesar 55,6% dari PDB, dan Singapura sebesar 113,6% dari PDB. Sementara untuk negara emerging country dan negara berkembang rata-rata memiliki rasio utang 50,6% dari PDB, sementara rata-rata rasio utang negara maju sebesar 102% dari PDB.

Dia memastikan, kedepan pemerintah akan terus menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan utang. Sehingga APBN dapat digunakan sebagai instrumen untuk mendorong pembangunan Indonesia.

"Tentu kami akan tetap jaga kehati-hatian ini karena memang APBN harus dijaga kesehatannya supaya tetap bisa memberikan manfaat yang luas pada masyarakat dan perekonomian," jelasnya.


sumber: okezone.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index