Penghulu Kampung Dosan Harapkan Konflik Masyarakat dan Perusahaan Cepat Selesai

Penghulu Kampung Dosan Harapkan Konflik Masyarakat dan Perusahaan Cepat Selesai
Penghulu Kampung Dosan, Zamri

HARIANRIAU.CO – Terkait konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan PT Arara Abadi di Kabupaten Siak diharapkan segera meneukan titik terang.

Harapana tersebut disampaikan Penghulu Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak Zamri kepada awak media. Beberapa waktu lalu.

“Masalah konflik lahan antara PT Arara Abadi dengan masyarakat harus secepatnya diselesaikan. Kami selaku Pemerintah Dusun Kampung Dosan merasa banga kepada pejabat Kabupaten Siak karena selama ini baru kali ini turun cross check kelapangan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat kita dengan perusahaan,” sebut Zamri.

Dia mengatakan bahwa persoalan masyarakat dengan perusahan ini sudah berlangsung cukup lama. Dia berharap dengan peninjauan langsung oleh DPRD Siak hal ini bisa diselesaikan dengan cepat.

"Permasalahanya sudah selama puluhan tahun tidak juga terselesaikan, dengan adanya peninjauan yang dilakukan oleh pak Dewan dengan BPN nanti mudahan ada solusinya. Kami selaku masyarakat Kampung Dusun Dosan  sangat mengharapan persoalan itu dapat segera selesai supaya ekonomi masyarakat dapat terwujud,” pinta Zamri Penghulu Kampung Dosan ini.

BACA: Ketua Komisi II DPRD Siak Tinjau Titik Lokasi Lahan Masyarakat dan PT AA

Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Doral Kecamatan Pusako Dalam untuk meninjau lokasi yang hingga kini menjadi konflik antara Poktan dan PT AA. Selain itu, dilakukan pengukuran ulang serta dilakukan identifikasi berdasarkan persoalan setiap desa. 

‘Tentunya kita akan tindak lanjuti secepatnya karena ini terkait persoalan masyarakat dengan perusahaan yang ada dikabupaten Siak,” ujar Sujarwo.
Legislator dari Praksi PAN ini mengatakan dalam waktu dekat akan lakukan rapat kordinasi, kemudian akan dilakukan hearing lanjutan.

“Persoalan dilarangnya (masyarakat membawa bibit, red) oleh perusahaan akan kita tindaklanjuti segera. Kenapa tidak bisa melakukan membawa tanaman ataupun bibit dan kemudian pemupukan dan lain-lain ini yang mesti kita minta penjelasan dari PT Arara Abad,” bebernya. 


 

Halaman :

Berita Lainnya

Index