Tim Terpadu Berhasil Ungkap Tiga Kasus Karlahut di Kampar

Tim Terpadu Berhasil Ungkap Tiga Kasus Karlahut di Kampar

HARIANRIAU.CO, KAMPAR - Tim Terpadu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kampar berhasil mengungkap dan menangkap diduga pelaku pembakaran.

Hal ini terungkap saat ekspos Tim Terpadu penanganan Karhutla di Kabupaten Kampar pada hari Senin (05/09/2016) siang, lalu, bertempat di ruang data, Mapolres Kampar, dilansir Faktariau.

Ekspos Tim Terpadu ini langsung dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata didampingi Dandim 0313/KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo, Danyon 132/Bima Sakti Salo Letkol Inf Nurul Yakin.

Selain itu, turut hadir Waka Polres Kampar Kompol Azwar, Kasat Reskrim AKP Y E Bambang Dewanto, Pasi Intel Kodim 0313/KPR Lettu Inf Aswin Sembering, penyidik kasus Karhutla dan Dua (2) orang pelaku serta insan pers yang bertugas di Kabupaten Kampar.

Pada kesempatan pertemuan dengan awak media ini, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata bersama Tim Terpadu menyampaikan bahwa komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan.

"Namun, Tim Terpadu ini tatap akan bekerja secara profesional serta menurut koridor atau aturan hukum yang berlaku," katanya.

Kata Edy, setiap kejadian kebakaran lahan akan dilakukan proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian bersama Tim Terpadu untuk mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Bila ditemukan pelakunya, maka akan dilakukan gelar perkara dengan mengikutsertakan unsur terkait dalam Tim Terpadu ini guna menentukan bisa tidaknya dilakukan proses lanjut untuk penyidikan," katanya.

Selain itu, disampaikan Kapolres Kampar bahwa Tim Terpadu dari berbagai Satgas dari unsur TNI, Polri, BPBD serta komunitas masyarakat yang peduli masalah Karlahut telah melakukan kerja keras tanpa mengenal waktu untuk mencegah dan menanggulangi Karlahut.

"Kerjasama yang sinergis dari Tim Terpadu ini akan terus ditingkatkan guna memaksimalkan hasil kerja untuk mencegah dan menindak setiap pelaku pembakaran lahan, sehingga wilayah Provinsi Riau dan khususnya Kabupaten Kampar dapat terbebas dari kejadian pembakaran lahan sebagaimana yang diharapkan masyarakat luas," paparnya.

Kapolres Kampar juga mengajak untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan pembakaran lahan.

Kerjasama yang baik dari Tim Terpadu yang dimotori Polres Kampar ini telah membuahkan hasil, sebanyak 3 kasus pembakaran lahan yang terjadi selama 2 bulan terakhir di wilayah hukum Polres Kampar telah memasuki tahap penyidikan yaitu :

1.Pada tanggal 2 Juli 2016, TKP di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu dengan tersangka RS (42), untuk kasus ini proses penyidikannya telah memasuki tahap II (P21) yang telah diserahkan ke Kejaksaan.

2.Pada tanggal 16 Agustus 2016, TKP di Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang dengan tersangka DM (64), kasusnya dalam proses penyidikan dan tersangka dalam masa penahanan Polres Kampar.

3.Pada tanggal 18 Agustus 2016, TKP di Tanjung Kudu Desa Kualu Kecamatan Tambang dengan tersangka KS (36), kasus dalam proses penyidikan dan tersangka dalam proses penahanan Polres Kampar. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index