Reaksi Bupati Bengkalis Amril Mukminin Ditahan KPK

Reaksi Bupati Bengkalis Amril Mukminin Ditahan KPK

HARIANRIAU.CO - Tersangka kasus suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis serta menerima gratifikasi,
Amril Mukminin, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 Februari 2020.

Sementara itu Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Amril Mukminin ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Lama selama 20 hari kedepan.

"Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhitung hari ini 6 Februari 2020 sampai 25 Februari 2020 di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK atau K4," kata Ali.

Pada kesempatan ini Amril enggan berkomentar soal penahanan terhadap dirinya.

"Tanya penasehat hukum saya," singkatnya.
 

Sumber: inilah.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index