Pengusaha Diminta Tidak Lobi Pejabat

Pengusaha Diminta Tidak Lobi Pejabat

HARIANRIAU.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta kepada pengusaha untuk tidak lagi melobi pejabat.

Permasalahan birokrasi kerap kali dianggap menjadi kendala pengusaha dalam melakukan ekspansi usaha.

Karena itu, tidak sedikit para pengusaha yang melobi pejabat negara dalam mempermudah kelancaran bisnisnya.

Sri Mulyani pun menegaskan, pemerintah telah memberikan banyak insentif fiskal bagi pelaku usaha.

Saat ini pun pemerintah telah melakukan reformasi regulasi melalui omnibus law. Dimana di dalamnya, pemerintah menambah insentif bagi pengusaha.

“Kami mau kasih sinyal ke pengusaha tidak lagi banyak pikiran mau lobi-lobi bayar birokrat. Lebih baik simplifikasi, gunakan seluruh pikiran dan hati, pikirkan buat nilai tambah yang kompetitif,” katanya.

Dirinya menambahkan, melalui program Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja, pemerintah menambah insentif bagi pengusaha. Misalnya, pengusaha yang ikut program vokasi maka bisa mengajukan klaim super tax deduction hingga 200 persen.

“Perusahaan keluarin Rp 100 juta untuk pelatihan kurangi pajaknya Rp 200 juta atau Rp 300 juta, namanya super deduction,” ungkapnya.

Selain perusahaan yang ikut program vokasi, perusahaan yang mengembangkan RnD di Indonesia juga berpeluang mendapatkan super deduction tax.

“Kalau lakukan penelitian dan pengembangan dari produknya maka Anda bisa men-deduct ke pajak dari seluruh biaya penelitiannya tersebut,” tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index