Dirjen PSKL: Pola Agroforestri Sangat Tepat untuk Kelestarian Hutan Sosial

Dirjen PSKL: Pola Agroforestri Sangat Tepat untuk Kelestarian Hutan Sosial

HARIANRIAU.CO - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan Perhutanan sosial adalah program nasional baik itu hutan desa, hutan pemasyarakatan ataupun hutan adat. Itu semuanya kelompok yang dipercaya oleh negara untuk mengelola hutannya selama 35 tahun untuk dikelola dengan baik.

"Yang namanya hutan sosial, hutannya harus bagus oleh karena itu polanya adalah pola agroforestri, antara tanaman hutan, tanaman kebun dan tanaman pertanian atau peternakan juga boleh," kata Bambang, Jum'at, (21/2/2020) saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial saat kegiatan Edukasi Hutan Sosial yang berlangsung di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim Provinsi Riau.

Lima warga negara asing terdampar yang berada di kapal pesiar terdampar di pulau Bengkalis beberpa hari yang lalu. (ANTARA/HO)

Bambang mengatakan Hutan sosial dikelola secara bersama-sama dengan kelompok. Ketika mengelola hutan akan didampingi oleh penyuluh dan pendamping dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang ada di daerahnya masing-masing. Sebelum melakukan pengelolaan terlebih dahulu harus menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) oleh setiap kelompok. 

"Kalau bisa klaster pengembangan komoditasnya jangan banyak agar mempunyai nilai ekonomi yang bisa dikembangkan bersama," tuturnya.

Dirjen PSKL juga mengharapkan dengan Pola Agroforestri masyarakat bisa mendapatkan penghasilan harian,mingguan,bulanan dan tahunan dalam melestarikan hutan sosial.

sumber: MCRiau

Halaman :

Berita Lainnya

Index