HARIANRIAU.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Bareskrim Polri telah berkoordinasi untuk mengejar pelaku penyebar data pribadi dua pasien positif virus corona atau Covid-19 pertama di Indonesia.
Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickhar Hadjar, aparat berwajib harus berlaku adil dan tak pandang bulu dalam menindak penyebar data pribadi mengenai pasien asal Depok, Jawa Barat tersebut.
"Ya penegakan hukum itu harus konsisten. Penyebaran secara terbuka sudah dilakukan oleh beberapa pihak yang resmi bertindak atas nama jabatannya," ucap Abdul Fickhar Hadjar, Kamis (5/3).
Pun demikian dengan beberapa pejabat yang diduga turut menyebarkan data informasi pasien, termasuk Menkes Terawan Agus Putranto dan Walikota Depok, Muhammad Idris Abdul Somad yang menyebutkan lokasi perumahan tempat tinggal kedua pasien.
"Karena itu seharusnya Polisi sebagai penegak hukum tidak boleh diskriminatif, harus semua pihak diproses agar ada keadilan dalam masyarakat," pungkasnya.
Pengejaran terhadap pelaku penyebar data pasien Corona tersebut diungkapkan oleh Jurubicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto.
Menurut Yurianto, kedua pasien asal Depok tersebut merasa tertekan secara psikologis lantaran data pribadinya diketahui banyak orang. Informasi data dua pasien tersebut pun sebelumnya tersebar di media sosial beberapa saat usai Presiden Joko Widodo dan Menkes Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus pertama infeksi Corona di Indonesia pada Senin lalu (2/3).
Artikel ini telah tayang di Rmol.id
- Dunia
- Nasional
Penyebar Data Pasien Corona Diburu, Pakar Hukum: Harus Adil, Jangan Istimewakan Pejabat
Redaksi
Kamis, 05 Maret 2020 - 15:19:00 WIB
Ilustrasi Penanganan Corona/Net
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dunia
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Selasa, 09 Desember 2025 - 21:27:52 Wib Dunia
Warga Surabaya–Sidoarjo Apresiasi Kerja Nyata Adies Kadir, Bantu dari UMKM hingga Pendidikan
Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:07:12 Wib Dunia
Tembus Rp 100 Juta! Ini PNS yang Bakal Dapat THR Terbesar Se-Indonesia
Selasa, 12 Maret 2024 - 21:11:37 Wib Dunia

