Pesta Miras Oplosan, Dua Pemuda Tewas dan Delapan Kritis

Pesta Miras Oplosan, Dua Pemuda Tewas dan Delapan Kritis
Warga berdoa di makam korban miras oplosan di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: iNews/Didit Junaedi)

HARIANRIAU.CO - Pesta minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memakan korban jiwa. Dua pemuda tewas dan delapan lainnya kritis usai menenggak minuman haram tersebut, Selasa (10/3/2020).

Kedua korban tewas diketahui bernama Agus dan Ridwan, warga Kampung Gandok, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Sedangkan delapan korban lainnya masih dirawat intensif di klinik.

Kepala Desa Sukamakmur, Wawan Kurniawan mengatakan, pesta miras oplosan itu dilakukan 10 pemuda. Mereka berpesta minuman haram di lokasi perkawinan dekat rumah korban, Senin (9/3/2020) malam.

“Salah satu pemuda itu kemudian mencampurkan miras dengan cairan soda serta bahan suplemen. Usai mengonsumsi miras, para korban sempat pulang di rumah masing masing,” katanya.

Namun, Selasa pagi dua korban tewas di rumah masing-masing. Sedangkan delapan lainnya kritis. Polisi kemudian mendatangi rumah korban dan meminta keterangan mereka.

“Polisi sudah mengambil sampel sidik jari korban meninggal. Sejumlah korban yang selamat juga dimintai keterangan atas kejadian tersebut,” katanya.

Kasus miras oplosan maut itu kini ditangani petugas Polsek Sukatani dan Polres Metro Bekasi. Dua korban tewas juga sudah dimakamkan pihak keluarga.

Halaman :

Berita Lainnya

Index