Kisah Petinggi Polisi Nyamar Bikin Laporan di Polsek dan Dicuekin, Kapolsek Langsung Dipecat

Kisah Petinggi Polisi Nyamar Bikin Laporan di Polsek dan Dicuekin, Kapolsek Langsung Dipecat

HARIANRIAU.CO - Bertugas mengayomi, polisi tentu diharapkan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Namun kenyataannya, buruknya pelayanan polisi, khususnya di tingkat kepolisian sektor (Polsek) justru sering kali diterima oleh masyarakat, bahkan hal itu juga dialami oleh seorang jenderal polisi.

Dalam peluncuran buku 'Mengubah Pelayanan Polri dari Pimpinan ke Bawahan' karya Suhardi Alius, 11 Maret 2013 lalu, Suhardi yang saat itu masih menjabat Kepala Divisi Humas Polri pernah bercerita saat dirinya menjabat Wakapolda Metro Jaya.

Diceritakan suatu ketika Pak Hardi (nama samaran) yang juga seorang mantan Wakapolda sengaja berpura-pura sebagai warga biasa yang menjadi korban kejahatan.

Agar lebih meyakinkan, Pak Hardi saat itu hanya memakai sandal jepit, celana jeans dan kaus biasa. Hal itu sengaja ia lakukan agar bisa mengetahui bagaimana para petugas di Polsek memberi pelayanan.

Lantas, ia pun melapor ke salah satu polsek setempat. Tapi, apa yang ia alami sungguh di luar dugaan

Pak Hardi malah dipingpong oleh petugas di sana. Mendapat perlakuan itu, Pak Hardi tetap tidak membuka identitasnya.

Selanjutnya, ia mengikuti perintah dan melapor ke Pospol dan ia pun mendapat perlakuan yang berbeda. Di Pospol, Pak Hardi bertemu polisi senior yang melayaninya dengan baik.

"Apa yang saya dapatkan di Pospol? Seorang Bintara sudah tua, tapi pelayanannya baik,"ucap Pak Hardi.

Keesokan paginya, Pak Hardi langsung menghubungi pimpinan Polres setempat untuk memanggil Bintara itu.

Selanjutnya, Pak Hardi memberikan hadiah kepada polisi tua yang tulus membantu masyarakat yang sedang kesusahan.

Sementara kepada para polisi yang setengah hati membantu warga, Pak Hardi langsung mengambil tindakan tegas.

Dari beberapa polsek, tercatat sejumlah polisi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tanggap dalam bertugas.

"Yang tidak siap dalam pelayanan dan tidak tanggap kita ganti," katanya.

Lagi-lagi, tanpa mengenakan seragam polisi, Suhardi berjalan tengah malam dengan mengenakan celana jeans dan sandal jepit memasuki Polsek Menteng. Kala itu, ia berpura-pura melaporkan adiknya yang menjadi korban hipnotis.

Tetapi rupanya, seorang brigadir polisi yang menerimanya tidak menerimanya dengan baik. Ia diminta polisi yang berjaga di Polsek Menteng saat itu untuk melapor ke Pos Polisi.

Bahkan saat ia meminta diantar ke Pos Polisi, sang brigadir yang menerimanya menolak permintaannya. Kemudian suatu waktu, ia kembali melakukan penyamaran kembali sebagai masyarakat biasa yang meminta bantuan polisi. Ia mendatangi Polsek Gambir dan melaporkan adiknya menjadi korban hipnotis di depan Hotel Millenium.

Tentu saja laporan tersebut hanya untuk menguji saja, bukan laporan kejadian yang sesungguhnya. Ia diterima seorang petugas polisi, berbeda dengan perlakuan yang diterimanya di Polsek Menteng.

Petugas yang menerimanya cukup baik, meskipun tempat yang dilaporkan Suhardi saat itu berada di luar wilayah Polsek Gambir.

Puas dengan pelayanan yang diberikan anggota Polsek Gambir, Suhardi pun pulang dan menelepon Kapolres Jakarta Pusat yang saat itu dipimpin Kombes Pol Hamidin.

Suhardi tanpa ragu meminta Kapolres untuk mempertemukannya dengan dua anggota Polsek Gambir yang menerimanya malam itu. Kemudian sebagai Wakapolda Metro Jaya saat itu memberikan penghargaan kepada kedua anggotanya dan dijadikan ikon pelayanan di Polres Jakarta Pusat.

"Wakapolda turun dan keluyuran ke bawah bukan untuk mencari kesalahan, tapi sidak dilakukan untuk melihat kualitas pelayanan anak buahnya,"ujar Suhardi saat itu.

Melansir Wikipedia, Komisaris Jenderal Polisi Drs Suhardi Alius M H adalah tokoh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada 20 Juli 2016, ia ditunjuk dan dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Jenderal Polisi Tito Karnavian yang dipromosikan menjadi Kapolri.

Ia sebelumnya juga menjabat sebagai Sekretaris Utama Lemhannas menggantikan Boy Salamuddin, sejak 16 Januari 2015 hingga Juli 2016.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sejak tanggal 24 November 2013 hingga 16 Januari 2015 .

Sutarman yang terpilih menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Sebelum diangkat sebagai Kabareskrim, Suhardi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Tubagus Anis Angkawijaya sejak Juni 2013 hingga November 2013.

Pria yang berdarah Minang dan fasih berbahasa Sunda ini pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri menggantikan Anang Iskandar. Seiring penunjukannya sebagai Kabareskrim, Suhardi kini menjadi angkatan 1985 pertama yang sudah mampu menembus pangkat jenderal bintang tiga.

Halaman :

Berita Lainnya

Index