Dokter yang Meninggal Saat Tangani Pasien COVID-19 Dapat Santunan Rp300 Juta

Dokter yang Meninggal Saat Tangani Pasien COVID-19 Dapat Santunan Rp300 Juta

HARIANRIAU.CO - Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya enam dokter yang diketahui meninggal saat melakukan tugas di tengah wabah Corona COVID-19. 

Untuk itu pemerintah akan memberikan santunan kematian hingga Rp300 juta.

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan setelah dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. Kemudian juga akan diberikan santunan kematian Rp300 juta," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Senin 23 Maret 2020.

Pemberian santunan itu diberikan oleh negara karena paramedis yang merupakan ujung tombak penanganan pasien suspect maupun yang positif penyakit COVID-19. Sementara bagi dokter dan perawat yang masih bekerja di daerah tanggap darurat diberikan insentif.

"Dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," kata Jokowi seperti dikutip dari Viva.co.id

Sementara Senin ini, Wisma Atlet Kemayoran akan resmi menjadi RS COVID-19. Wisma Atlet Kemayoran siap menampung setidaknya 3000 pasien. Namun kapasitas sebenarnya adalah 24 ribu. Pagi ini Jokowi mengumumkan operasional yang akan dimulai sore nanti.

Diketahui hingga saat ini korban meninggal akibat Corona COVID-19 di Indonesia 48 orang di antara 415 kasus positif Corona. Sementara pasien sembuh baru berjumlah 29 orang.

"Saya juga melihat sarana prasaran siap. Baik untuk ruang penanganan pasien, ventilator, APD juga siap. Sehingga kita harapkan nanti sore RS Darurat Corona ini telah bisa dipakai," kata Jokowi soal Wisma Atlet sebagai RS Darurat Corona COVID-19.

Halaman :

Berita Lainnya

Index