Polri Tangani 76 Kasus Hoax Terkait Corona

Polri Tangani 76 Kasus Hoax Terkait Corona
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan sampai saat ini, Direktorat Siber Bareskrim Polri beserta jajaran Polda seluruh Indonesia telah menangani 76 kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait virus corona atau covid-19. 

"Kasus hoaks sampai tanggal 5 April 2020 ini sudah ada 76 kasus," kata Argo dalam konferensi pers melalui akun YouTube BNPB, Senin, 6 April 2020.

Argo pun merinci sebaran kasus hoaks tersebut. Pihak Bareskrim Polri menangani 6 kasus, Polda Kaltim 6 kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, Polda Kalbar 4 perkara, Polda Sulsel 4 kasus. 

Lalu, Polda Jabar 6 kasus, Polda Jateng 3 kasus, Polda Jatim 11 kasus, Polda Lampung 5 kasus, Polda Sultra 1 kasus, Polda Sumsel dan Polda Sumut masing-masing 3 kasus, Polda Kepri 1 kasus, Polda Bengkulu dan Polda Maluku 2 masing-masing dua kasus, Polda NTB 4.

"Polda Sulteng, Polda Aceh, Polda Kalut, Polda Sulut, Polda Papua Barat dan Polda Sulbar masing-masing satu kasus," ujar Argo.

Argo memastikan dalam 76 perkara yang ditangani Korps Bhayangkara itu sudah ditetapkan para tersangkanya. Namun, dalam hal ini penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan proses penahanan.

"Ada tersangkanya dan penyidik punya wewenang apakah ditahan atau tidak, kasus hoaks apakah tahanan kota atau rumah itu tergantung penyidik," ujar Argo.

Sekadar diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak pelaku yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait dengan kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran covid-19 atau virus corona. 

Instruksi itu tertuang dalam surat Telegram (TR) bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 per tanggal 4 April 2020. Aturan itu merupakan pelaksanaan tugas Bareskrim Polri terkait perkembangan situasi serta opini di ruang siber dan dalam rangka penegakan hukum di dunia maya. 

"Penyebaran hoaks terkait covid-19 dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi wabah covid-19," kata Listyo.

Halaman :

Berita Lainnya

Index