Pakar: Pemerintah Harus Mulai Menyiapkan Strategi Pasca Covid-19

Pakar: Pemerintah Harus Mulai Menyiapkan Strategi Pasca Covid-19
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO - Pemerintah disarankan untuk mulai menyiapkan kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan kondisi bangsa pasca pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Pakar kebijakan publik Cecep Darmawan menilai, situasi saat ini telah membuat banyak pihak terdampak.

"Dampak pendemik ini menurut saya bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi dunia. Saya memperkirakan akan menimbulkan krisis ekonomi. Tapi seperti apa, saya kira ahli ekonomi yang bisa menjelaskan," ujar Cecep kepada wartawan, Jumat (17/4).

Cecep menuturkan pemerintah harus fokus untuk menyiapkan kebijakan yang berfokus pada sektor prekonomian. Sebab, pandemik telah membuat perekonomian global mengalami penurunan.

Cecep menyampaikan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini masih belum sempurna. Namun, dia menilai pemerintah sudah banyak berbuat untuk mengatasi masalah saat ini.

Lebih lanjut, kata Cecep, pemerintah membutuhkan kebijakan yang saling bersinergi. Jika parsial, justru akan memperlambat atau mengagalkan proses pembenahan negara pasca pandemi.

"Kalau sektoral akan gagal. Jadi tanpa integrasi pusat dan daerah, hingga masyarakat tidak akan efekti," katanya.

Di sisi lain, Cecep menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan salah satu hal yang bisa diharapkan untuk mengatasi sektor perekonomian bangsa meski saat ini masih menjadi polemik.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja bukan sesuatu yang haram karena saat ini masih dalam pembahasan.

"Yang penting substansi-substansi dalam Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk dalam menangani kaitannya dengan ekonomi," ujarnya.

Cecep mengingatkan Omnibus Law Cipta Kerja bukan hanya sekadar mengatur lapangan kerja. Bagi dia, Omnibus Law Cipta akan menghapus tradisi dari civil law menjadi common law.

"Walaupun praktik selama ini juga kita masih gado-gado sistemnya. Walau dominan civil law, tapi beberapa pakai praktik common law," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index