Korban PHK Mudik, Sekjen PAN: Mereka Bisa Jadi Beban Di Kampung Halaman

Korban PHK Mudik, Sekjen PAN: Mereka Bisa Jadi Beban Di Kampung Halaman
Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno

HARIANRIAU.CO - Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah persoalan lain yang tengah dihadapi Indonesia sebagai dampak pandemik Covid-19.

Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno menyebutkan, dari data Kementerian Tenaga Kerja setidaknya tercatat 2,8 juta pekerja di PHK.

"Angka PHK data Kemnaker sudah 2,8 juta pekerja yang terkena dampak PHK, itu adalah problem terbesar kita disamping menghadapi pandemik," ujar Eddy dalam diskusi online Media Center PAN, Jumat (1/5).

Seiring berjalannya waktu dan masuknya bulan Ramadhan, kata dia, pemerintah juga harus bersiap menyambut gelombang mudik dari masyarakat.

Walaupun pemerintah sudah melarang mudik, lanjutnya, dalam realitasnya tidak sedikit dari korban PHK khususnya dari wilayah Jabodetabek memilih mudik lebih awal.

"Dari data tahun 2019, kita ada 14,9 juta warga Jabodetabek yang mudik. Itu setara dengan 44 persen dari seluruh warga jabodetabek," katanya.

"Nah, dari angka itu kini 900 ribu sudah mudik. Yaitu, mereka sudah diberhentikan dari pekerjaannya dan memilih mudik sebelum pemerintah melarang mudik," dia menjelaskan.

Sambungnya, persoalan orang yang terlanjur mudik bukan sekedar soal penularan penyakit.

Tetapi, juga soal beban sosial di mana mereka pulang ke kampung halaman tanpa membawa uang atau oleh-oleh sebagaimana pada waktu normal.

"Mereka yang biasanya mudik dengan membawa oleh-oleh, kini tidak bisa membawa apapun dan bisa jadi menjadi beban di kampung halamannya," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.

"Persoalan tersebut (korban PHK terlanjur mudik) harus diperhatikan pemerintah dan dicari solusinya, termasuk yang patuh dan tidak mudik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Rmol.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index