DPD PAN Kabupaten Siak Gelar Rapat Pleno Hasil Investigasi Sujarwo

DPD PAN Kabupaten Siak Gelar Rapat Pleno Hasil Investigasi Sujarwo

HARIANRIAU.CO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak menggelar Rapat Pleno tertutup terkait hasil Investigasi Sujarwo, bertempat di Rumah PAN, Jalan Siak- Dayun, Kelurahan Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, Senin (13/07/2020) sore.

Turut hadir, Ketua DPD PAN Kabupaten Siak H Alfedri, Ketua MPP Fairus, Sekretaris PAN Hj Gustimar S.Pd, Anggota Fraksi, Bendahara dan beserta pengurus harian DPD PAN.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN, Fairus mengatakan, ini rapat pleno terkait pemberhentian saudara Sujarwo dari kader Partai.

"Karena beliau (Sujarwo) telah melanggar kebijakan-kebijakan yang telah di buat oleh Partai, seharusnya selaku kader partai itu wajib mengamankan dan melaksanakan putusan DPP," kata Fairus.

Menurutnya, DPP sudah menetapkan terkait Pilkada ini mengatakan Alfedri-Husni Bakal Calon yang di usung oleh Partai Amanat Nasional. Seyogyanya seluruh kader Partai harus mengamankan ini, tetapi saudara Sujarwo bertolak belakang karena tidak melaksakan dan mengindahkan otomatis partai harus bersikap.

"Nah, sikapnya ya harus di berhentikan dari partai, bahkan beliau (Sujarwo) kan maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Arif Fadilah di Pilkada Desember 2020. Sedangkan tidak maju saja tidak boleh mendukung calon lain, perbuatan itu sangat di larang oleh Partai berlambang Matari ini," jelas Fairus.

Selanjutnya, bahkan pada rapat-rapat partai ini Beliau (Sujarwo) hadir, di tambah pernah membuat pernyataan tidak maju dan mendukung pencalonan Alfedri, tapi ternyata Sujarwo tetap maju.

"Jadi saya meminta ketua DPD maupun pengurus tegas dalam persoalan ini, karena ini tidak main-main menyangkut harga diri dan marwah partai kita. Tidak ada Dua Matahari disini, dia harus Satu yang kita dukung bersama-sama," tegas Fairus.

Sementara itu, Sekretaris PAN Hj Gustimar S.Pd menyampaikan PAN itu berpolitik santun, karena kami terlebih dahulu menggunakan mekanisme. Sesuai dengan mekanisme yang sudah ada maupun aturan sudah di lalui.

"Baik itu memanggil, melalui membentuk tim pilkada maupun tim Investigasi, bagaimana agar pak Sujarwo ini betul-betul selaku kader partai yang kader militan. Karena PAN itukan sangat militan semua, kemudian majunya pak Sujarwo ini sudah beberapa kali kami panggil dan mengatakan tidak maju," ungkap Gustimar.

Selanjutnya, pada pemanggilan terhadap Pak Sujarwo mengatakan tidak maju dan tetap mendukung Alfedri di Pilkada Desember 2020. Nah, ditengah perjalanan kita juga sudah melihat, tapi PAN ini adalah politik tanpa gaduh.

"Kami Biarkan terlebih dahulu sebagaimana yang telah disampaikan tadi, namun setelah keluarnya SK pada Sujarwo di Pekanbaru, tentu siapapun namanya partai politik pasti itu akan mengambil kesimpulan terakhir," tegas Sekretaris PAN ini.

Dan hari ini kami dengan tegas melakukan langsung pleno DPD karena rapat tertinggi itu adalah melalui pleno DPD dan kami sudah sepakat untuk pak Sujarwo di berhentikan sebagai kader dari Partai Amanat Nasional, dan PAN itu hanya diusung satu nama sesuai dengan putusan DPP, tidak ada Dua orang yang diusung. Tidak dibenarkan lagi yang sudah kami putuskan pada hari ini untuk memakai atribut partai.

Baik itu untuk menggunakan kegiatan-kegiatan ataupun juga hal-hal lain ya terkait it untuk di kantor DPRD sendiri ya tentu kami bersikap tegas untuk membuat putusan-putusan dan ini nanti juga akan kami kirim hasil rapat ini langsung ke DPP.

"Mudah-mudahan dengan hal ini terjadi, ya sebenarnya kader PAN gimana ya, berarti kader-kader PAN ini luar biasa ya, dalam arti kata juga ada di lirik dari orang lain itu tanda apa. Nah, maka dari itu tentu mekanisme partai kami jalankan kalau arti kata tetap untuk memberikan pemberhentian Kepada beliau Insya Allah boleh hari ini rapat kami gelar supaya beliau tidak mempergunakan lagi atribut partai," terang politisi PAN ini.

"Terhadap Sujarwo sudah banyak sanki dari partai yang telah dilakukan secara bertahap, terlebih dahulu memanggil oleh tim Investigasi. Panggilan pertama tidak hadir, panggilan ke Dua juga tidak hadir dan panggilan ketiga beliau hadir dan di sana beliau mengatakan bahwa juga tidak akan maju di Pilkada Desember 2020, bahkan beliau selaku kader PAN akan mengikuti aturan-aturan yang diberikan oleh pihak Partai Amanat Nasional," ungkap Gustimar.

Bahkan sudah membikin yel-yel untuk bagaimana di dalam pencalonan untuk Bupati dan Wakil Bupati ini, tidak maju dan mendukung penuh kepada pak Alfedri.

Ketua Tim Investigasi PAN Agustiawarman SH menyampaikan, mencari kebenaran berita-berita yang ada di medsos maupun media online. Dalam hal ini ada gonjang-ganjing di lapangan kami selaku tim Pilkada punya inisiatif memanggil Sujarwo mempertanyakan hal tersebut, beliau menyampaikan mungkin itu hanya isu dengan kami koreksi terus akhirnya beliau mengaku.

"Memang awal-awalnya itu beliau dihubungi oleh orang-orang Syamsuar, dalam hal ini biliau berjanji akan menyampaikan yang sebenarnya langsung dengan ketua DPD PAN Kabupaten Siak yaitu Alfedri tentang gonjang ganjing di lapangan," kata Agus.

Pada akhirnya beliau (Sujarwo) berjumpa dengan Ketua DPD Alfedri, bahkan disitu beliau membuat pernyataan, ada 4 poin disana yang di tandatangani memakai materai 6000. Salah Satunya tidak akan maju sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Siak di Pilkada 2020. Pungkas Ketua Tim Pilkada penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2020.




Adiriansyah
 


Halaman :

Berita Lainnya

Index