2 Alasan Mahasiswa Unnes Laporkan Nadiem ke Komnas HAM

2 Alasan Mahasiswa Unnes Laporkan Nadiem ke Komnas HAM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (internet)

HARIANRIAU.CO - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes melaporkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ke Komisi Nasional atau Komnas HAM.

“Mahasiswa menilai telah terjadi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarimm,” ujar Franscollyn, Mahasiswa Unnes melalui keterangan tertulis, Senin 3 Agustus 2020 kemarin sebagaimna dikutip dari Tempo.co.

Dalam aduannya, Mahasiswa Unnes ini menilai Nadiem tidak tanggap terhadap kondisi perekonomian saat pandemi. Menurut pelapor, hal ini nampak dari kampus yang tetap meminta pembayaran kuliah penuh kendati pembelajaran dilakukan secara virtual.

Dikutip harianriau.co dari laman RIAUAKTUAL.com, Fransollyn mengatakan di tengah perkuliahan daring seharusnya kampus bisa mengurangi biasa fasilitas seperti wi-fi dan air. Masalahnya, kata dia, biaya ini masih ada sehingga mahasiswa harus tetap membayar penuh uang kuliah. 

Selain itu, Mendikbud juga diduga melakukan tindak pembiaran terhadap perilaku represif yang acap kali dilakukan oleh pihak kampus kepada mahasiswa. Hal ini nampak dari telah dilayangkannya beberapa surat drop out dan skorsing oleh kampus kepada mahasiswa yang menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi.

“Ada beberapa contoh; mahasiswa Unnes mendapat surat panggilan sidang etik karena melakukan demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah," katanya. Selain itu, ada cerita di kampus lain mahasiswa mendapat peringatan keras karena menuntut transparansi dan keringanan biaya kuliah.

Franscollyn mengungkapkan aduan ke Komnas HAM adalah tindak lanjut dari gerakan mahasiswa yang sebelumnya telah mengajukan permohonan hak uji materi Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang pembiayaan kuliah di masa pandemi ke Mahkamah Agung pada Selasa, 22 Juli 2020.

Halaman :

Berita Lainnya

Index