Dapat Gelar Kehormatan, Fahri Hamzah Ulangi Pernyataan Presiden Jokowi

Dapat Gelar Kehormatan, Fahri Hamzah Ulangi Pernyataan Presiden Jokowi

HARIANRIAU.CO - Tanda kehormatan yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada 53 orang mantan pejabat pemerintahan juga diberikan kepada mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Usai upacara penganugerahan tanda kehormatan tersebut, Fahri Hamzah menyampaikan komentarnya atas apa yang didapatnya dari kepala negara.

Dia menyinggung pernyataan Presiden yang menjelaskan bahwa pemberian tanda kehormatan untuk dirinya dan juga rekannya sesama Wakil Ketua DPR Fadli Zon adalah simbol pemersatu bangsa.

"Ya saya sering bilang, Pak Presiden dalam sistem kita adalah kepala pemerintahan tapi juga kepala negara. Pada momen-momen 17-an seperti ini Presiden sebagai kepala negara tentu lebih menonjol menjaga persatuan kita, menjaga simbol-simbol negara kita," ujar Fahri.

Karena itu, pendiri Partai Gelora ini mengajak seluruh pihak untuk kembali bersatu di tengah ancaman krisis kesehatan pandemik virus corona baru (Covid-19) dan juga krisis ekonomi.

"Itu yang tadi beliau (Presiden) sampaikan, sebagai negara demokrasi kita harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan. Apalagi situasinya sekarang kan lagi covid dan sebagainya," katanya.

"Jadi saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa kita," demikian Fahri Hamzah menambahkan.

Anugerah tanda jasa yang didapat Fahri Hamzah termasuk Fadli Zon berupa gelar kehormatan Bintang Mahaputera Nararya.

Artikel ini telah tayang di Rmol.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index