Ternyata Pulsa Gratis untuk PNS Rp150.000 Sudah Cair, Katanya Mau Dinaikin

Ternyata Pulsa Gratis untuk PNS Rp150.000 Sudah Cair, Katanya Mau Dinaikin
Sri Mulyani

HARIANRIAU.CO - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Namun demikian, pulsa gratis tersebut dinikmati oleh seluruh PNS Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintah.

Terkait itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan bahwa pulsa gratis tersebut ternyata sudah cair pada bulan ini dengan besaran Rp150.000 per bulan. 

Rencananya besaran pulsa tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp200.000 per bulan.

"Sudah berlaku sekarang Rp150.000, dan akan di update jadi Rp200.000," ujar Askolani saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Sebagai informasi, pencairan pulsa gratis tersebut tak lain untuk mengakomodir banyaknya PNS yang bekerja dari rumah (work from home/wfh) akibat wabah corona. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui adanya tambahan pulsa gratis tersebut dengan alasan banyak para pegawai banyak memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja.

Menurut dia, alokasi anggaran tersebut diambil dari alokasi snack meeting, traveling dan biaya lain yang memang saat ini kuran dibutuhkan. Selain banyak memanfaatkan waktu kerja di rumah banyak juga yang bekerja melebihi jam kantor. 

"Tadi yang biaya pulsa tolong dipikirkan, karena anggaran kita banyak yang nggak terpakai seperti snack meeting, traveling. Ya udah dipakai saja buat pulsa pasti bisa kalau cuma Rp300.000," kata dia. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index