Kronologi 2 Anggota Polisi Disekap Santri, Dituding Rekayasa Kasus Narkotika

Kronologi 2 Anggota Polisi Disekap Santri, Dituding Rekayasa Kasus Narkotika

HARIANRIAU.CO -  Sebuah video berdurasi 24 detik yang menunjukkan aksi sejumlah santri menyekap anggota polisi beredar di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di pondok pesantren Kecamatan Robatal, Sampang, Madura.

Warga dan santri tersebut menduga polisi melakukan rekayasa kasus sabu. Polisi menyebut hal ini terjadi karena miss komunikasi di lapangan. Namun, situasi kini sudah kondusif.

“Dinnak reah kennengannah ulama (Di sini tempatnya ulama),” ujar suara dalam video yang beredar tersebut.

Mengutip dari detikcom, kasus ini bermula pada Senin 24 Agustus 2020 petang. Saat itu, kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri.

Kemudian, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai adik dari santri tersebut sudah dibuntuti anggota polisi. Diketahui, adik dari santri itu masih di bawah umur.

Kemudian, santri yang akan menerima barang, menghampiri adiknya yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman. Santri langsung mengambil barang dan diselipkan di pecinya. Lalu, aparat datang menciduk kedua kakak-beradik ini. Keduanya diamankan dan dibawa kePolsek Robatalkarena kedapatan bertransaksi sabu.

Polisi kemudian kembali ke lokasi untuk mengambil barang bukti sepeda motor milik keluarga santri. Akan tetapi, karena tak terima dengan perampasan ini, terjadi lah penahanan pada polisi.

Suasana juga bertambah ramai saat para alumni pesantren semakin banyak berdatangan. Para alumni mendesak petugas untuk menghadirkan oknum yang sengaja memberi narkoba, karena pengakuan keluarga, ada seseorang tak dikenal yang memberikan barang tersebut.

Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi melakukan penjebakan transaksi sabu. Akibatnya, polisi pun diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.

Masalah Miskomunikasi
Polisi menyampaikan, terjadi miskomunikasi dalam peristiwa tersebut. Kini, dua polisi yang sebelumnya disekap telah dilepaskan. Demikian halnya dengan santri dan keluarganya yang ditahan, juga sudah dilepaskan oleh polisi.

“Penegakan hukum ini kan ada hal yang perlu dilakukan komunikasi awal. Kira-kira seperti itu, bisa dilakukan dengan komunikasi bhabinkamtibmas dulu sebelum melakukan tindakan kepolisian. Karena tindakan kepolisian pada umumnya ununiform artinya tidak menggunakan seragam, nah ini perlu dikomunikasikan,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Truno menambahkan kesalahpahaman ini telah ditangani dengan baik. Kapolres Sampang dibantuBupati Sampangtelah melakukan mediasi dengan pimpinan ponpes.

Truno berharap masyarakat bisa mendukung langkah polisi dalam melakukan penyelidikan kasus. Sehingga, kesalahpahaman seperti ini tak terulang kembali.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan kasus ini. Abdul menyebut anggota yang diamankan memang tengah melakukan penyelidikan kasus narkoba.

“Mengingat perkara tindak pidana narkotika ini sangat unik dan dimungkinkan peristiwa ini telah banyak diketahui orang banyak, sehingga diputuskan untuk tidak dilanjutkan penyelidikan saat itu dan akan dilakukan lidik di lain waktu,” kata Abdul.

Halaman :

Berita Lainnya

Index