Jokowi: Aparat Penegak Hukum Yang Peras Pebisnis Adalah Musuh Negara

Jokowi: Aparat Penegak Hukum Yang Peras Pebisnis Adalah Musuh Negara
Presiden Joko Widodo

HARIANRIAU.CO - Regulasi nasional yang belum sinkron sepenuhnya menjadi satu hal yang diantispasi oleh Presiden Joko Widodo untuk tidak disalahgunakan oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk terus membenahi persoalan regulasi nasional, yang dalam hal ini telah dilakukan dengan melakukan omnibus law. 

“Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan omnibus law. Satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak," ujarnya dalam acara Aksi Nasional Pecegahan Korupsi (ANPK) tahun 2020 secara virtual, Rabu (26/8).

Saat ini, lanjut Jokowi, regulasi nasional masih banyak yang tumpang tindih, tidak memberikan kepastian hukum, membuat prosedur berbelit-belit, membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.

"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan. Dan jika bapak ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini berikan masukan kepada saya," pintanya.

Oleh karena omnibus law masih dalam proses penggodokan, Jokowi menegaskan agar para penegak hukum tidak memanfaatkan kesemrawutan regulasi yang masih ada untuk memeras eksekutif dan pebisnis.

Sebab penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras bisa membahayakan agenda pembangunan nasional. Pembangunan yang seharusnya bisa dikerjakan secara cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu.

"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini," demikian Jokowi menegaskan. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index