Pemerintah Tunda Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan

Pemerintah Tunda Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan

HARIANRIAU.CO - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur ditunda.

Pemerintah masih fokus pada penyelesaian pandemi Corona.

Meski pembangunannya ditunda, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021.

"Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi. Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," kata Suharso di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020) dilansir dari detik.com.

Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun atau naik sekitar Rp 240 miliar dari pagu awal yang sebesar Rp 1,5 triliun. Besaran usulan pagu untuk 2021 masih lebih rendah dibandingkan anggaran pada tahun ini yang sebesar Rp 1,8 triliun.

Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar. Sayangnya, khusus untuk program ibu kota negara belum dijabarkan berapa anggaran pastinya.

Namun demikian, Suharso memastikan pemerintah tetap melaksanakan pengerjaan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota sekitar lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.

"Kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," ungkapnya.

Adapun program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut pada periode tahun 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban, tahun 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, tahun 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga.

Kemudian, tahapan proses pemindahan ibu kota negara secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang.

Halaman :

Berita Lainnya

Index