MUI Putuskan Tolak Rencana Program Sertifikasi Dai oleh Kementerian Agama

MUI Putuskan Tolak Rencana Program Sertifikasi Dai oleh Kementerian Agama

HARIANRIAU.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil sikap terkait rencana program Sertifikasi Dai/Muballigh oleh Kementerian Agama

Dalam siaran pers yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, disampaikan bahwa sikap tersebut diambil setelah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menggelar Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa (8/9).

Adapun siaran pers itu ditandatangani oleh Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi.

"Rencana sertifikasi Da'i/Muballigh dan/atau program Dai/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut," tulis siaran pers itu, yang sudah dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (8/9/2020).

Selain itu, ditegaskan pula bahwa MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Dai/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Dai/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dan sebagainya.

"Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu," tulis siaran pers itu.

Di akhir, MUI mengimbau agar semua pihak tidak mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisiknya.

"Mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Berikut pernyataan lengkap MUI terkait program penceramah bersertifikat Kemenag:


PERNYATAAN SIKAP
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020
??? ???? ?????? ??????
Sehubungan dengan rencana program Sertifikasi Da'i/Muballigh dan/atau program Da'i/Muballigh Bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H, dengan bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Rencana sertifikasi Da'i/Muballigh dan/atau program Da'i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut.
2. MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da'i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da'i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu;
3. Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.


Sumber Berita: tribunnews.com/detik.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index