KPU Riau Umumkan 34 Bapaslon di 9 Daerah, 2 Diantaranya Positif Corona

KPU Riau Umumkan 34 Bapaslon di 9 Daerah, 2 Diantaranya Positif Corona
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan secara resmi 34 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos atau status diterima untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada), Desember 2020 mendatang.

Dikutip dari laman ANTARA,  Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyebutkan, 34 Bapaslon tersebut berasal dari 9 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak.

"Semua syarat memenuhi, ke-34 Bapaslon ini berhak mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya di 9 kabupaten/kota di Riau," kata dia, Selasa (8/9).

Seluruh bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya dapat melanjutkan tahapan pencalonan sesuai dengan jadwal berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan, verifikasi syarat calon sampai dengan penetapan pasangan calon.

Tahapan demi tahapan itu sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Nugroho menyebutkan 34 bapaslon yang sudah mendaftar terdiri dari 33 calon dari jalur partai pollitik (Parpol) dan satu pasangan dari jalur perseorangan.

Seluruh Bapaslon yang mendaftar juga telah melakukan pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau uji usap tenggorokan (swab) secara mandiri.

"Dari seluruh hasil uji usap tenggorokan Bapaslon terdapat dua pasangan yang dinyatakan positif Covid-19," katanya.

Sehingga, lanjut dia, terhadap kedua Bapaslon tersebut proses pendaftarannya dilaksanakan dengan memanfaatkan komunikasi virtual.

"Sedangkan pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan setelah yang bersangkutan miliki hasil uji usap tenggorokan negatif, dan diserahkan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota sebagai dasar untuk melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index