Pemimpin Desa Harus Bersih Dari Narkoba

Pemimpin Desa Harus Bersih Dari Narkoba

HARIANRIAU.CO - Jika kepala desa di wilayah Kepulauan Meranti terbukti mengonsumsi narkotik dan obat-obat terlarang (Narkoba), siap-siap dipecat. Hal iu sebagai ketegasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dalam upaya menciptakan pemimpin yang bersih dari narkoba.

"Kalau memang terbukti menggunakan narkoba melalui tes urine yang dilakukan, maka kami akan rekomendasikan untuk bisa dipecat. Ini sudah kami tegaskan kepada seluruh kades," ungkap Kabid Pemerintah Desa, Mardian SSTP seperti dilansir Riau Pos, Selasa (20/9/2016).

Menurutnya, hal itu penting sekali dilakukan karena bagaimanapun kepala desa menjadi panutan di lingkungan masyarakatnya.

"Hal itu juga sudah kita sosialsiasikan dan sampaikan kepada seluruh desa sehingga tidak ada kades yang berani mencoba barang haram itu," sebutnya.

Hingga kini, baru seorang kepala desa yang terbukti menggunakan narkoba. Bahkan, yang bersangkutan telah diamankan oleh Polres Bengkalis. Kades tersebut, yakni kades Tasik Putri Puyu, SG.

"Kami sudah nonaktifkan kades tersebut. Kini, Pemerintahan Desa Putri Puyu dijalankan oleh Sekdes-nya yang diangkat menjadi Pj Kades," sebutnya.

Mardiansyah mengingatkan kembali bahwa kepala desa diharamkan menggunakan narkoba. Jika terbukti, pihak PMD akan segera merekomendasikan untuk bisa diberhentikan. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index