KEJAM!!! Terbakar Cemburu, Istri Dibakar di Dalam Mobil

KEJAM!!! Terbakar Cemburu, Istri Dibakar di Dalam Mobil
Kondisi mobil yang ditumpangi Nurhamidah setelah dibakar suami.

HARIANRIAU.CO - Disulut api cemburu, Jupri Hutagalung (51), warga lingkungan I, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, tega membakar istrinya Nurhamidah (41), di dalam mobil, Senin (19/9/2016) malam.

Peristiwa tragis itu lakukan Jupri bersama adiknya Darman Hutagalung (31) di depan SPBU APMS Muara Nibung, Kecamatan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kapolsek Pandan AKP Ahmad Yani Nasution mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban Nurhamidah sedang dalam perjalanan ke Gunung Tua, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengendarai mobil pengangkut buah dan ikan kering. Kepergian korban Nurmahidah dalam rangka berjualan sebagaimana biasanya.

"Tepat di depan SPBU APMS Muara Nibung, pelaku bersama adiknya seketika menyerempet dan menghadang kenderaan yang ditumpangi korban dengan mobil jenis Grand Max BB 8086 MC. Dimana sebelumnya, pelaku sudah terlebih dahulu membuntuti mobil yang ditumpangi oleh korban," ungkap AKP Ahmad Yani.

Sopir yang membawa korban lanjut Ahmad Yani, seketika itu juga keluar dari dalam mobil bersama dengan seorang penumpang lainnya. Namun si sopir tiba-tiba kaget, karena kedua pelaku mengarahkan parang ke arah mereka.

"Saat itu Jupri kemudian langsung menuju sisi kiri mobil yang ditumpangi korban dan seketika itu juga menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu kemudikan menghidupkan api. Sementara adik pelaku, Darman, berdiri di depan, menghadang mobil yang ditumpangi korban supaya tidak bergerak," imbuh Ahmad Yani.

Selanjutnya sambung Ahmad Yani, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi, sedangkan sopir dan satu orang penumpang lainnya dibantu warga sekitar berupaya memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Setelah api padam, korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Pandan untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Pascakejadian, malam itu juga sekitar pukul 23.00 WIB, anak korban datang melaporkan kasus tersebut ke pihak Polsek Pandan. Petugas yang menerima laporan menghubungi petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) dan mengkoordinasikannya dengan Polsek – Polsek untuk mencari kedua pelaku," sebutnya.

Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda, karena diduga hendak melarikan diri.

Pelaku Darman Hutagalung, ditangkap di sekitar Tugu Ikan Sibuluan, sementara Jupri Hutagalung, suami korban ditangkap oleh Satreskrim Polsek Kolang, yang berniat akan melarikan diri ke arah Barus.

"Kedua pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Pandan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan dalam hal ini, kita belum dapat memutuskan pasal yang dikenakan untuk kedua pelaku, karena untuk sementara ini, kita masih fokus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi," pungkas AKP Ahmad Yani.

Sementara itu, korban Nuramidah yang dikabarkan mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, masih berada di ruang Intensif Care Unit (ICU) RSU Pandan dan belum siuman. Bahkan disebut-sebut akan dirujuk ke rumah sakit di Kota Medan.

Sedangkan api cemburu yang membakar hati suami korban Nuramidah, belum diketahui persis penyebabnya.

Dari kabar yang beredar di tengah warga, khususnya sejumlah kerabat dan keluarga korban yang menunggu di teras ICU RSUD Pandan, kemungkinan pelaku menuduh korban telah berselingkuh karena sering pergi berjualan keluar kota.

 

 

Sindonews

Halaman :

Berita Lainnya

Index