Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Gubri Syamsuar mengenakan batik Riau (kiri) bersama ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan usai menghadiri rapat yang membahas Pilkada 2020 di Gedung Daerah

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wajib mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 Riau. 

"Ini semua bertujuan agar Pilkada tahun 2020 ini berjalan dengan tertib aman dan lancar tentunya Aman Covid-19," ungkap Syamsuar usai Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan di Gedung Daerah, pada Kamis, (17/9/2020) malam. 

Lebih lanjut, ia mengatakan kepada seluruh penyelenggara Pilkada termasuk pelaksana Pilkada yang ada di lapangan terutama pasangan calon partai politik dan masyarakat pendukung pasangan calon agar mematuhi Protokol Kesehatan.

Gubri mengharapkan pilkada tahun 2020 ini berjalan dengan sesuai tahapan dan sekaligus tidak menimbulkan Klaster baru, tentunya akan mengganggu kelancaran Pilkada.

Terkait kemungkinan adanya konser, ia lebih menyarankan untuk pasangan calon kepala daerah agar menggelar kegiatan sepeda santai, jalan santai, bakti sosial atau kegiatan lainnya yang tidak banyak menghadirkan massa. 

"Saya mengharapkan kiranya masing-masing Bupati/Wali kota selaku Ketua Satgas lebih bagus menghindari hal itu tidak mungkin dilaksanakan di daerah kita ini," pungkasnya. 

Senada dengan Gubri, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan satuan tugas covid-19 di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020.

Walaupun secara undang-undang seperti metode pertemuan terbatas, rapat umum, penyebaran bahan kampanye dibolehkan, namun karena pandemi Covid-19 harus memperhatikan protokol kesehatan.

Diungkapan Rusidi, dalam ketentuan peraturan KPU No 6 tahun 2020, pelaksanaan kampanye harus perhatikan protokol kesehatan maka diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan paling penting menjaga jarak.

"Dari menjaga jarak ini terdapat pembatasan seperti pertemuan di luar ruangan 100 orang dan jika di dalam ruangan 50 orang," tuturnya. 

Pihaknya akan lebih tegas karena telah mendapat dukungan dari pemerintah daerah, terutama dari satgas Covid-19 terkait bagaimana mendapatkan ketentuan rekomendasinya.

"Kalau tidak ada rekomendasi, kita tidak akan berikan izin. Karena kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan," terang Rusidi.

Ia juga mengingatkan kepada pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi teguran.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index