Gubri: Pilkada Serentak 2020 Akan Kedepankan Protokol Kesehatan

Gubri: Pilkada Serentak 2020 Akan Kedepankan Protokol Kesehatan
Gubernur Riau Syamsuar

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini akan mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Ia menerangkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) nasional melalui video conference dalam rangka penegakan hukum pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Intinya Pilkada tahun ini tetap mengedepankan protokol kesehatan," katanya di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (18/09/2020).

Syamsuar menuturkan, nantinya tidak ada toleransi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi saat ini.

Dimana jelas Gubri, protokol kesehatan yang diterapkan berdasarkan keputusan KPU yang sudah dibatasi jumlah orang yang hadir dalam pemilu, serta aturan-aturan lainnya.

Ia menambahkan, salah satu aturan yang cukup tegas dalam Pilkada tahun ini adalah,  bahwa Polri, Polda dan Polres akan mengeluarkan surat tanda boleh kampanye kalau ada surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 kabupaten/kota.

"Jadi tidak ada alasan tidak melakukan pengawasan yang begitu ketat," ujarnya.

Gubri menambahkan, berdasarkan pernyataan dari Wakil Jaksa Agung RI, bahwa jika ada pelanggaran dan sudah diperingatkan tetapi juga tetap melanggar, maka akan diberi sanksi sesuai dengan Undang-undang kesehatan.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index