Pakai Rok Terlalu Pendek, Gadis 22 Tahun Babak Belur Digebuki di Jalan

Pakai Rok Terlalu Pendek, Gadis 22 Tahun Babak Belur Digebuki di Jalan
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO - Seorang perempuan muda habis dipukuli 3 lelaki karena pakai rok terlalu pendek. Perempuan itu tengah jalan di jalanan umum dekat apartemennya.

Lalu ada 3 pemuda menyapa di gadis. Si pria menyinggung rok yang dipakai si perempuan.

Kejadian itu di Strasbourg, Prancis pada Jumat pekan lalu. Gadis 22 tahun yang menjadi korban pemukulan itu bernama Elisabeth.

Kejadian tersebut saat perempuan itu hendak pulang ke apartemennya. Elisabeth dipukuli di siang bolong dan di tengah keramaian.

"Salah satu dari tiga pria berkata kepada saya, 'Lihat ini yang memakai rok'. Saya menjawab, 'maaf'. Kemudian, mereka menjawab saya 'Diam lihat ke bawah'," ujar Elisabeth, menirukan perkataan para pelaku, seperti dilansir dari The Sun pada Senin (28/9/2020).

Saat itu Elisabeth dihadang oleh tiga pria saat hendak pulang.

Dua pelaku lalu memegangi tangannya dan satu pelaku memukuli wajahnya.

Saat kejadian terjadi ada belasan orang yang menyaksikan, namun tak ada yang menolongnya.

Kejadian tersebut mendapat kecaman kerasa dari pemerintah Prancis.

Juru bicara pemerintah Gabriel Attal mengatakan bahwa pemerintah membolehkan siapa saja keluar mengenakan pakaian yang mereka inginkan.

"Kami tidak dapat menerima bahwa hari ini di Prancis, seorang perempuan merasa dalam bahaya, baik dilecehkan, diancam, atau dipukuli karena cara berpakaian," ujarnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Prancis Marlene Schiappa meminta masyarakat untuk melapor ke polisi jika menyaksikan pelecehan terhadap perempuan.

Mereka juga menyayangkan kejadian yang menimpa perempuan itu, pasalnya di Prancis memberikan kebebasan untuk warganya mengenakkan pakaian.

"Seorang perempuan tidak boleh dipukul karena dia memakai rok. Seorang perempuan dipukul karena ada orang (berpaham) misoginis, pro-kekerasan, serta merasa bebas dari hukum atau aturan kesopanan dengan menyerang mereka," kata Schiappa, kepada radio France Bleu Alsace.

Kejadian itu bukan pertama kali terjadi, sebelumnya pada Kamis pekan lalu seorang remaja 18 tahun ditangkap petugas berwenang Prancis.

Pasalnya, ia diketahui melakukan percobaan penyerangan pada dua perempuan. Salah satu perempuan itu diketahui mengenakan pakaian terlalu pendek.

Remaja tersebut mendapat hukuman dengan cepat.

Proses hukumnya didapat sehari setelah kejadian penyerangan. Persidangan itu dilakukan dengan jalur cepat yang dibolehkan berdasarkan hukum Prancis. (bali.suara.com)

BACA: 4.000 Tentara Tewas di Perang Armenia Azerbaijan, Mayat Bergelimpangan

Tanggapi Din Syamsuddin, Moeldoko: Tidak Ada yang Mengancam Kok

Wanita Penyandang Disabilitas Dicabuli di WC Musala

Halaman :

Berita Lainnya

Index