Anies Baswedan Tidak Tahu Namanya Terdaftar Sebagai Anggota Satgas Pembuat RUU Cipta Kerja: Saya Tak Pernah Dapat Pemberitahuan...

Anies Baswedan Tidak Tahu Namanya Terdaftar Sebagai Anggota Satgas Pembuat RUU Cipta Kerja: Saya Tak Pernah Dapat Pemberitahuan...
Anies Baswedan

HARIANRIAU.CO -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak pernah diberitahu jika namanya terdaftar sebagai anggota Satgas Pembuat RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Anies mengaku tidak pernah terlibat dalam diskusi dan pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Saya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan tentang itu saya juga tidak pernah diundang untuk rapat dan saya tidak pernah terlibat dalam diskusi otomatis," ujar Anies di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati juga membantah keterlibatan Anies dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Pasalnya, Anies tidak pernah diberitahu bahwa diangkat menjadi anggota Satgas Pembuat RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Gubernur DKI tidak pernah menerima pemberitahuan tentang pengangkatan menjadi salah satu anggota Gugus Tugas, tidak pernah ada undangan untuk rapat gugus tugas, dan tidak pernah berdiskusi di gugus tugas yang ada dalam Kepmenko Perekonomian Nomor 378/2019," kata Sri Haryati.

Pembentukan Satgas ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019. Satgas ini bertugas untuk melakukan konsultasi publik RUU omnibus law, menginventarisasi masalah dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan hasil konsultasi publik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjabat sebagai pengarah. Sementara ketua satgas diberikan kepada ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Halaman :

Berita Lainnya

Index