Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Mohon Maaf Jika Bapak Tidak Berkenan

Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Mohon Maaf Jika Bapak Tidak Berkenan
Fahri Hamzah dengan Menkopolhukam Mahfud MD-- jawa pos

HARIANRIAU.CO - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mendoakan Menkopolhukam Mahfud MD agar mampu menangani gejolak yang timbul di masyarakat pasca pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker).

"Sehat selalu pak menteri @mohmahfudmd. Saya tahu ini hari2 berat buat bapak. Mohon maaf jika bapak kurang berkenan. (Cara kita orang timur yang sering tidak terus terang). Tapi kali ini ajaklah orang di sekitar presiden untuk jujur dengan keadaan. Terima kasih," kata Fahri melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Jumat (8/10).

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia itu mengingatkan Mahfud MD bahwa kebuntuan dan kemarahan tidak boleh semata-mata didekati dengan kacamata hukum.

Hal itu dikatakan Fahri menanggapi pernyataan Mahfud yang akan memproses para pelaku dan aktor intelektual demo buruh.

Dikatakan Fahri, parlemen jalanan lahir ketika ruang parlemen sepi aspirasi. Hal-hal lain yang lahir bersamaan menjadi anarki dan tirani adalah tragedi dalam demokrasi. Ini adalah kegelapan yang memerlukan lentera.

Fahri menyebut UU Ciptaker lahir dengan proses aspirasi yang minim, sehingga menimbulkan kemarahan di kalangan buruh dan mahasiswa.

"Amarah itu tidak rasional tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas tapi yang lebih penting adalah introspeksi. #UUCiptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika," katanya.

Fahri menyarankan Presiden Jokowi, kabinet dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara.

"Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir; #RUUHIP dan #RUUOmnibusLaw," imbuhnya.

"Kita pernah ber-sama2 di DPR pak @mohmahfudmd pasti bapak tau maksud saya. Sistem perwakilan kita yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat. Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan. Dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat. Inilah akar kebuntuan," kata Fahri.

Menurut Fahri, dalam kasus RUU kontroversial, semua parpol di DPR baik yang bersorak sorai karena berhasil keluar sebagai pemenang di ujung adalah sama-sama tidak aspiratif.

"Sistem perwakilan kita membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik. Rakyat tertinggal," cetusnya.

"Inilah proses reformasi yang saya usulkan sejak awal. Dan sebagai menteri kordinasi @PolhukamRI selayaknya ini menjadi kajian. Menurut saya ini sangat serius. Siatem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan selain aspirasi rakyat itu sendiri," tandas Fahri.

sumber: fajar.co.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index