Zailee tertangkap oleh petugas pada bulan Januari 2019. Dia menyembunyikan narkoba di dalam celana dalam dan branya, dan dinyatakan bersalah pada 1 Oktober 2020.
Zailee mengaku nekat menyelundupkan narkoba demi membiayai pengobatan putri bungsunya yang mengalami masalah kesehatan.
Putrinya harus dioperasi dan dirawat selama beberapa tahun. Terbebani dengan biaya pengobatan sang anak, membuat Zailee bergabung dalam sindikat narkotika internasional.
Kisahnya ini membuat hakim tidak memberikan vonis maksimal penjara seumur hidup, tapi hanya vonis 9 tahun 6 bulan. Zailee juga sudah menjalani masa penahanan sebelum putusan selama 640 hari.
Diperkirakan, Zailee bisa bebas dari penjara dalam waktu 3 tahun jika mendapatkan pembebasan bersyarat.
sumber: indozone.id
- Dunia
- Internasional
Butuh Uang untuk Obati Anak, Pramugari ini Nekat Selundupkan Narkoba di Celana Dalam
Redaksi
Ahad, 11 Oktober 2020 - 22:25:47 WIB
Pilihan Redaksi
IndexFerryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dunia
Tembus Rp 100 Juta! Ini PNS yang Bakal Dapat THR Terbesar Se-Indonesia
Selasa, 12 Maret 2024 - 21:11:37 Wib Dunia
Syiar Budaya Islam: Inovasi Digital Kementerian Agama RI dalam Menyiarkan dan Melestarikan Budaya Islam
Jumat, 08 Maret 2024 - 15:00:48 Wib Dunia