Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka tokoh KAMI dalam kasus terkait penolakan Omnibus Law yang berakhir ricuh.
Di antara 8 tokoh itu 4 orang ditangkap di Jakarta dalam waktu yang berbeda yakni Syahganda Nainggolah, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kingkin.
"(Penangkapan bermula dari) percakapan di grup WhatsApp," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Presidium dan anggota KAMI seperti Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Rocky Gerung kemarin berusaha menjenguk rekan mereka tersebut namun tidak mendapatkan izin dari kepolisian, termasuk untuk bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis.
sumber: pojoksatu.id
- Dunia
- Nasional
Kemarahan Demokrat Lihat Kawan Aktivis Dibui: Shame On You Fadjroel Rachman, Pramono Anung!
Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:14:44 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dunia
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Selasa, 09 Desember 2025 - 21:27:52 Wib Dunia
Warga Surabaya–Sidoarjo Apresiasi Kerja Nyata Adies Kadir, Bantu dari UMKM hingga Pendidikan
Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:07:12 Wib Dunia
Tembus Rp 100 Juta! Ini PNS yang Bakal Dapat THR Terbesar Se-Indonesia
Selasa, 12 Maret 2024 - 21:11:37 Wib Dunia

