Protes Eskpose Polisi Terhadap Tokoh KAMI, Jimly Asshiddiqie: Ditahan Saja Tak Pantas, Apalagi Diborgol!

Protes Eskpose Polisi Terhadap Tokoh KAMI, Jimly Asshiddiqie: Ditahan Saja Tak Pantas, Apalagi Diborgol!
Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat

HARIANRIAU.CO - Ekspose para tokoh KAMI yang telah ditetapkan tersangka seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana di publik membuat sejumlah kalangan geram.

Pasalnya, polisi dianggap tidak bijaksana 'mempertontonkan' para aktivis yang seolah disamakan dengan penjahat atau koruptor.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimluy Asshiddiqie memprotes perlakuan aparat yang memperlakukan para tokoh KAMI seperti itu.

"Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan," ujarnya melalui akun Twitter, Jumat (16/10/2020).

"Sebagai pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar "salah"." tegas Jimly.

Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka tokoh KAMI dalam kasus terkait penolakan Omnibus Law yang berakhir ricuh.

Di antara 8 tokoh itu 4 orang ditangkap di Jakarta dalam waktu yang berbeda yakni Syahganda Nainggolah, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kingkin.

"(Penangkapan bermula dari) percakapan di grup WhatsApp," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Presidium dan anggota KAMI seperti Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Rocky Gerung kemarin berusaha menjenguk rekan mereka tersebut namun tidak mendapatkan izin dari kepolisian, termasuk untuk bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis.



sumber: pojoksatu.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index