Demi Tegak Keadilan, Korban Pemukulan Lapor Ke Polda

Demi Tegak Keadilan, Korban Pemukulan Lapor Ke Polda

HARIANRIAU.CO - Terkait pemukulan yang di alami oleh seorang mahasiswa pada aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kepri untuk menolak UU Omnibuslaw pada hari Kamis 8 Oktober 2020

Dari keterangan Korban beliau di Pukul dan di injak pada saat aksi demonstrasi tersebut, sehingga mengalami beberapa luka dan sempat mengalami muntah darah.

Maka demi tegaknya hukum yang berkkeadilan beliau melaporkan kasus ini ke Kantor Polda Kepri pada hari Selasa 13 Oktober 2020 tepatnya di Propam Polda Kepri bersama 4 rekan perjuangan & pengacaranya

"Kita telah laporkan Terkait kasus yang saya alami di Kantor Polda Kepri, tepatnya di Propam Polda pada kasus penganiyaan pasal 351 KUHP J.O 52 KUHP "Ungkap Budi Prasetyo 

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3 & UU nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum telah di atur bahwa setiap masyarakat berhak menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan di hadapan khalayak umum 

"Untuk itu kita sebagai masyarakat berhak menyatakan pendapat, namun apa yang saya alami seperti musuh negara, padahal saya hanya bermodal Alat pengeras suara, namun di lapangan nyatanya mendapatkan kekerasan"ungkap nya kembali

Maka itu demi tegaknya hukum yang berkeadilan seperti tertuang dalam semboyan hukum, tegakkan keadilan walaupun Langit akan runtuh  (Fiat Justitia ruat Caelum)

Selain itu yang patut di ketahui mengapa rekan-rekan mahasiswa yang mendapat kekerasan melaporkan hal ini ke Propam, karena menurut beliau Propam Ialah benteng terakhir sebagai Pencari keadilan

"Sesuai moto Propam Polda kepri ialah 
Sebagai Garda Terdepan Penjaga Citra Polri Dan Sebagai Benteng Terakhir Pencari Keadilaan, mangkanya di situ kita laporkan, dan kita tetap yakin masih ada keadilan di Muka bumi ini, dan yang melakukan kekerasan kepada saya segera diusut secara tuntas sebagaimana sesuai dengan peraturan yang berlaku di NKRI,"tutup Budi Prasetyo

MO

Halaman :

Berita Lainnya

Index