Alasannya kenapa Ahok Tak Bisa Jadi Menteri atau Presiden

Alasannya kenapa Ahok Tak Bisa Jadi Menteri atau Presiden
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

HARIANRIAU.CO -  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selalu menarik perhatian publik, termasuk saat dirinya membeberkan kemungkinan untuk menjadi Presiden Indonesia.

Dilansir zonajakarta.com dari akun YouTube Butet Kertaredjasa yang diunggah pada 11 Oktober 2020, Ahok menjelaskan kans-nya jadi presiden Indonesia.

"Andaikan, Pak Ahok ini, punya kesempatan menjadi RI 1, kira-kira, apa yang paling signifikan untuk didandani, atau direvolusi?," tanya Butet.

"Langsung ada pemutihan dosa-dosa lama, supaya jangan rezim ke rezim itu terus menjadikan ini semacam ATM." jelas Ahok.

Ahok juga mengatakan jika anak pejabat yang korup belum tentu sikapnya sama kayak bapaknya.

"Anak pejabat yang korup pun, belum tentu korup. Belum tentu dia tidak punya hati melayani rakyat. Belum tentu dia tidak punya hati menolong yang miskin yang membutuhkan pertolongan." imbuhnya.

"Tapi yang penting di situ, dia harus bisa membuktikan harta dari mana, pembuktian terbalik jadi pejabat, gaji pejabat diperbaiki." sambungnya.

Adanya isu ini membuat Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi ikut andil suara.

Bin menilai Ahok hanya punya peluang sangat kecil jika mau jadi presiden. "Kans Ahok menjadi presiden sangat kecil," kata Bin seperti dikutip zonajakarta.com dari rri.co.id, Rabu (21/10/2020).

"Gaya kepemimpinan Ahok juga sulit diterima. Cara Ahok berkomunikasi, temperamen dan seterusnya bisa menjadi hambatan tersendiri bagi Ahok untuk maju jadi presiden," jelas Bin.

Terlebih faktor etnis juga menghalangi mantan Gubernur DKI Jakarta itu maju di Pilpres.

"Tentu faktor etnis juga sangat menentukan. Indonesia bukan Jakarta dimana pertimbangan etnis masih menjadi dominan dalam kesadaran masyarakat," lanjutnya.

Di lain pihak, Mahfud MD pada 2018 silam menyebut Ahok tak bisa mencalonkan dirinya jadi presiden.

Pasalnya Ahok pernah dijatuhi hukuman dalam satu tindak pidana yang diancam lima tahun kurunga atau lebih dalam kasus penistaan agama.

Bin juga setuju dengan Mahfud jika Ahok tak bisa jadi presiden dengan statusnya yang pernah jadi narapidana. "Itu juga jadi hambatan Ahok maju jadi Capres," Jelas Bin.

Halaman :

Berita Lainnya

Index