Prajurit TNI yang Diborgol PM karena Membuat Video Rizieq Shihab, Dibebaskan

Prajurit TNI yang Diborgol PM karena Membuat Video Rizieq Shihab, Dibebaskan
Prajurit TNI yang Diborgol PM karena Membuat Video Rizieq Shihab, Dibebaskan (Foto Kolase)

HARIANRIAU.CO - Setelah menjalani penahanan untuk dipemeriksa selama 2X24 jam, akhirnya kembali bisa berdinas seperti biasa. Dia dizinkan kembali ke keluarganya.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Fajar Adriyanto, Serka BD bisa kembali berdinas usai diperiksa.

Keputusan itu diambil karena dari hasil pemeriksaan disimpulkan tidak ditemukan sesuatu hal yang membahayakan.

Kesimpulan atas pemeriksaan itu didasari hasil laporan POM TNI AU dan intelijen yang terlibat dalam pengusutan masalah itu.

Namun, meski demikian, TNI AU masih akan melakukan pengawasan terhadap Serka BDS.

"Bukan dalam arti kita lepas begitu saja, dikembalikan karena tidak ada sesuatu yang membahayakan," kata Marsma Fajar.

Serka BDS ditahan dan diperiksa di Rumah Tahanan Satuan Polisi Militer Pangkalan Udara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur. Ia menjalani penahanan sejak 11 November 2020.

Setelah TNI AU melakukan penahanan, sempat beredar foto kondisi Serka BD di rumah tahanan. Dalam foto itu terlihat Serka BD sudah tak mengenakan seragam loreng TNI lagi.

Dalam foto juga tampak Serka BDS memakai baju biru tua dengan tulisan di dada 'TAHANAN POLISI MILITER'. Da berdiri dengan dijaga anggota Polisi Militer TNI AU.

Tak cuma itu saja, kedua tangan prajurit TNI AU itu juga terpasang borgol besi.

Serka BD harus dijebloskan ke rumah tahanan militer TNI AU karena sebuah video singkat beredar di media sosial.

Video itu dibuat Serka BD. Dalam rekaman video itu dia terekam sedang bernyanyi yang liriknya bukan tentang kedinasannya.

Tapi tentang kepulangan pimpinan organisasi masyarakat FPI, Rizieq Shihab.

Dalam lirik nyanyiannya itu terdengar Serka BD menyebutkan bahwa kedatangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.

Ketika merekam video itu, Serka BD masih mengenakan seragam TNI, lengkap dengan atribut termasuk baret berlambang TNI AU.

Sementara itu, selain Serka BD, ada juga prajurit TNI lainnya yang tersandung disiplin militer terkait kedatangan Rizieq Shihab.

Dia adalah Kopral Dua Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Batalyon Zeni Kontruksi 11/Durdhaga Wighra, Kodam Jaya.

Nasibnya berbeda dengan Serka BD, dia kini masih mendekam di rumah tahanan Kodam Jaya.

Hal itu karena perbuatannya dinilai telah membocorkan rahasia TNI, dengan unggahan video teriakan kepada Rizieq Shihab.

Teriakan dilakukan Kopda Asyari ketika dikerahkan mengamankan Bandara Soekarno Hatta. Kopda Asyari sendiri dihukum 14 hari penahanan. 


sumber: VIVA.co.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index