Realisasi Belanja Pengadaan Belum Sampai 50 Persen, Jokowi Bilang Begini

Realisasi Belanja Pengadaan Belum Sampai 50 Persen, Jokowi Bilang Begini
Presiden Joko Widodo

HARIANRIAU.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti rendahnya realisasi anggaran belanja dalam pagu APBN.

Padahal, tahun anggaran 2020 tinggal menyisakan satu bulan lagi.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaporkan, realisasi belanja pengadaan barang dan jasa negara hingga November 2020 belum mencapai 50 persen, dari total nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp 853,8 triliun.

Jokowi menilai, lambatnya belanja pengadaan barang dan jasa diakibatkan masih banyaknya kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang melakukan pengadaan secara biasa-biasa saja di tengah pandemi Covid-19.

"Banyak kementerian, banyak lembaga, banyak pemerintah daerah yang masih bekerja dengan cara-cara lama, rutinitas. Bahkan dalam situasi krisis dan kondisi darurat seperti ini masih bekerja dalam channel yang ordinary," tutur Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020, Rabu (18/11/2020).

"Akibatnya, realisasi belanja yang sudah dianggarkan baik di APBN maupun APBD terlambat," tambah dia.

Oleh karena itu, Jokowi mendorong LKPP untuk terus memanfaatkan teknologi agar bisa memantau secara langsung realisasi transaksi anggaran belanja pemerintah.

Dengan demikian, nantinya LKPP dapat memberikan kepada pemerintah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran belanja.

"Apalagi di kondisi pandemi seperti ini, sangat penting sekali pengadaan dipercepat," kata Kepala Negara.

Pasalnya, percepatan belanja adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.

"Karena belanja pemerintahlah yang mendorong demand, yang selanjutnya akan menggerakkan produksi dan tentu saja kita harapkan ekonomi akan tumbuh kembali," kata Jokowi.

Senada dengan Jokowi, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran belanja barang dan jasa pemerintah berdampak terhadap pelayanan publik.

"Pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," ucap Roni.


Sumber Berita: kompas.com
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index