Pengurangan Libur Panjang, Pemerintah Segera Revisi SKB Tiga Menteri

Pengurangan Libur Panjang, Pemerintah Segera Revisi SKB Tiga Menteri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

HARIANRIAU.CO - Pemerintah memutuskan untuk mengurangi libur panjang akhir tahun. Selanjutnya pemerintah segera merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. 

SKB tersebut, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB No.440/2020, 03/2020, 03/2020. Revisi tersebut akan dirapatkan bersama Menko PMK. 

“Dalam beberapa hari ke depan akan dirapatkan oleh Menko PMK untuk merevisi keputusan libur akhir tahun,” ujar Menpan RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Berdasarkan SKB tiga menteri terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama, yaitu Kamis (24/12/2020) Cuti Bersama Hari Raya Natal, Jumat (25/12/2020) Libur Nasional Hari Raya Natal dan Senin (28/12/2020) Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kemudian, Selasa (29/12/2020) Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Rabu (30/12/2020) Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan Kamis (31/12/2020) Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sumber berita: inews.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index