
KPK Tetapkan Menteri Edhy Prabowo Tersangka
HARIANRIAU.CO - KPK mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu (25/11) dini hari.
Setelah melalui gelar perkara, KPK menetapkan Edhy dan orang lain sebagai tersangka. Penyidik meyakini mereka terlibat kasus dugaan suap.
"KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11) malam.
Edhy Prabowo turut dihadirkan dalam konferensi pers itu. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan posisi membelakangi kamera.
Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penetapan calon eksportir benih lobster. Adapun dugaan suap yang diterima Edhy senilai miliaran rupiah.
- Apresiasi KPK Tangkap Menteri KKP, PKB Berharap Kasus Benur Bisa Diusut Tuntas
- Alasan Setya Novanto Dijebloskan ke Penjara KPK
- KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai Tersangka
- KPK Periksa Panitera PN Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pedangdut Saipul Jamil
- Keseriusan KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Suap Revisi Alih Fungsi Hutan di Riau Dipertanyakan
- Beberkan Data Daerah Pencetak PNS Koruptor, KPK Sebut Pekanbaru Paling Parah
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 081365016621 / 0811707378
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Harianriau.co Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan