Belasan Paket Sabu Ditemukan di Lapas Bengkalis

Belasan Paket Sabu Ditemukan di Lapas Bengkalis
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, BENGKALIS - Peredaran barang haram jenis sabu kembali terungkap di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Temuan ini membuktikan, Lapas menjadi tempat peredaran narkoba oleh para Narapidana maupun tahanan. 

Peredaran narkotiba di Lapas Bengkalis, Sabtu (24/9/16) lalu sekitar pukul 08.30 WIB terbongkar, setelah petugas Lapas melakukan razia di sejumlah kamar atau sel tahanan. Tiga narapidana dan tahanan menyimpan barang haram jenis sabu yang didapati di Kamar 09 A Blok A Lapas.
 
Tiga pelaku yakni CPP (36), FH (34), dan SG (30) yang merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba menjadi otak peredaran narkoba di Lapas Kelas II A. Dari tangan ketiga narapidana dan tahanan ini petugas menyita 16 paket besar sabu, terdiri dari 7 paket kecil sabu sebanyak 14 paket dan 2 paket besar.
 
Demikian dikatakan Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Sarju Wibowo melalui KPLP Bengkalis Sugianto, Senin (26/9/16). 
 
"Ketiganya diamankan dari hasil razia rutin Lapas yang dilaksanakan seminggu dua kali. Ketika itu, razia gabungan yang dipimpin para Kepala Seksi dan berikut barang bukti. Pelakunya sudah diserahkan ke Polres Bengkalis untuk ditindaklanjuti," ungkapnya. (Rtc)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index