Akun Medsos Prostitusi Online di Pekanbaru Kembali Ditemukan

Akun Medsos Prostitusi Online di Pekanbaru Kembali Ditemukan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Baru saja membongkar prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur pekan lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali menemukan bisnis serupa lainnya. Itu terungkap dari hasil penelusuran tim cyber crime kepolisian baru-baru ini. 

Informasi tersebut disampaikan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto, Senin (26/9/2016) sore. "Sudah ada beberapa akun Medsos yang kita awasi," kata dia.
 
Temuan tersebut setelah Ditreskrimum berkoordinasi dengan Tim Cyber Crime Ditrekrimsus Polda Riau, baru-baru ini. "Ini yang kita dalami, apakah juga melibatkan anak di bawah umur atau tidak. Yang jelas ada beberapa akun (diawasi, red)," bebernya.
 
Hingga sekarang, Polda Riau sudah menetapkan tiga tersanga kasus prostitusi online anak di bawah umur. Mereka adalah RT alias Edo, DD alias Odi serta wanita berinisial Nr. Bahkan polda juga sudah mengirim surat pemberitahuan penyidikan ke kejaksaan.
 
"Kita kembangkan lagi, apakah ada kemungkinan korban lainnya termasuk tersangka. Kita juga sudah berkoordinasi dengan LPA (Lembaga Perlindungan Anak), terkait apakah ada informasi lain seputar ini," ucapnya di Mapolda Riau.
 
Hasil pemeriksaan polisi, prostitusi online yang melibatkan anak-anak tersebut ternyata tanpa sepengetahuan orangtua alias kucing-kucingan.
 
"Rencana mereka akan ditempatkan di rumah aman untuk konseling agar tidak melakukan hal serupa," ujar dia.
 
Terpisah, Kepala LPA Provinsi Riau, Ester meminta kepolisian agar menyetop Medsos yang ditenggarai mengandung unsur prostitusi. Pihaknya pun siap memberikan konseling kepada orangtua agar bisa mengontrol anak-anak mereka, dan tidak terjerumus sindikat ini.
 
"Rencananya begitu. Hari ini kita ke polda untuk koordinasikan dengan pihak anak dan keluarganya. Cuma belum ketemu. Kamis depan kita lakukan lagi. Orangtua kita akan berikan konseling, agar tidak berfikir kita mengintimidasi," pungkasnya. (ROC)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index