Presidium KAMI: Sikap Ghaib Pemerintah Pada Benny Wenda Melanggar Konstitusi

Presidium KAMI: Sikap Ghaib Pemerintah Pada Benny Wenda Melanggar Konstitusi

HARIANRIAU.CO - Proklamasi kemerdekaan Papua Barat yang dilakukan oleh Benny Wenda merupakan perbuatan makar yang nyata dan serius.

Pernyataan Benny Wenda yang menyebut bahwa Papua Barat bukan bagian dari Indonesia, secara nyata telah merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Begitu bunyi pernyataan sikap Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditandatangani Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab pada Minggu (6/12).

Dalam pernyataan sikap ini, Presidium KAMI menyesalkan sikap pemerintah, baik kapolri maupun panglima TNI, dan presiden selaku kepala negara dan panglima tertinggi yang diam atau ghaib. Seolah semua membiarkan rongrongan terhadap kedaulatan negara terjadi secara nyata.

"Keghaiban negara dalam hal ini merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Karena Pembukaan UUD 1945 menegaskan salah satu misi pemerintah/negara adalah melindungai seluruh rakyat dan segenap tanah tumpah darah Indonesia," bunyi pernyataan sikap tersebut.

Bagi KAMI, sikap negara pada Benny Wenda berbanding terbalik saat menghadapi unjuk rasa masyarakat. Khususnya saat unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila dan UU Cipta Kerja, yang ditangani secara kritis.

"Keghaiban negara/pemerintah terhadap perongrong kedaulatan negara berbeda secara diametris dengan sikapnya yang menindak secara represif masyarakat kritis, yang justru ingin menegakkan kedaulatan negara," sambung pernyataan itu.

"Semoga Allah SWT melindungi negara Indonesia dari pengkhianatan dan para pengkhianat," tutup rilis tersebut.



Sumber: rmol.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index