Warga Kecewa, Ada Dua Surat Suara Sudah Tercoblos Duluan

Warga Kecewa, Ada Dua Surat Suara Sudah Tercoblos Duluan

HARIANRIAU.CO - Syaipul (33) penyandang disabilitas warga Dusun Pahlawan Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis, sangat terkejut, saat petugas TPS 02 datang mengantarkan surat suara kerumahnya, karena surat suara tersebut sudah tercoblos pada salah satu paslon  Bupati Bengkalis Tahun 2020.

"Saya kecewa, mau nyoblos ternyata surat suara tersebut sudah dicoblos dengan paku.Lalu petugas memberikan surat suara kedua ternyata begitu juga sudah duluan di coblos. Baru ketiga kalinya baru dalam kosong," ujar Syaipul kepada harianriau.codirumahnya, Rabu (9/12/20) siang.

Diterang Syaipul awal sekira pukul 12,45 Wib, ada tiga orang datang kerumah, satu petugas KPPS, dan satu lagi yang berpakaian putih memakai seragam APD serta satu orang saksi dari salah satu Paslon. Saya sangat terkejut serta kecewa ketika surat suara dibuka ternyata sudah dicoblos dengan paku pada salah satu paslon.

"Dua kali surat suara itu dicoblos dengan paslon yang sama. Ini bukan surat suara rusak, tapi udah dicoblos, maka itu saya minta kepada saksi minta dikawal surat suara yang rusak tersebut,"ungkap Syaipul.

Saksi yang dikenal bernama Tuti dari Paslon KDI membenarkan, bahwa ada dua surat suara tersebut sudah tercoblos pada salah satu paslon.

"Udah kita photokan sebagai barang bukti,"katanya.

Disamping itu, Ketua KPPS 02 Syukri mengatakan surat suara yang kami terima masih utuh dalam kotak dan  masih dalam segel KPU Bengkalis. Jumlah surat suara setelah dihitung sebanyak 336 buah surat suara dari jumlah 327 DPT. Memang akuinya saat kami buka bersama pagi tadi, tidak kami cek sama sekali.

" Surat suara yang kami antar ke rumah warga penyandang disabilitas, kami ambil dari depan dan belum kami cek sama sekali dan belum ditandatangani oleh anggota KPPS. Yang Jelas belum dicek sama sekali,"ungkap Syukri.

Disinggung tentang surat suara yang sudah dicoblos, Syukri mengatakan akan dimasukan pada berita acara surat suara rusak.

"Surat suara yang sudah tercoblos akan dibuat berita acara surat suara rusak," kata Syukri.

Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, kepada harianriau.co, Rabu (9/12/20) sore sangat terkejut mendengar informasi perihal tentang surat suara yang masih tersegel dari KPU sudah tercoblos.

"Nanti kita croscek dahulu, " tutupnya singkat.

Pada kesempatan itu Bawaslu Bengkalis, Usman mengatakan belum bisa berkomentar, soalnya Bawaslu Bengkalis juga baru dapat informasi soal ini.

"Nanti kami kabari kembali. Soal surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara, termasuk surat suara rusak,"tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index