Suap Edhy Prabowo Diduga Mengalir ke Sejumlah Wanita, Berbentuk Mobil dan Apartemen, Siapa Saja?

Suap Edhy Prabowo Diduga Mengalir ke Sejumlah Wanita, Berbentuk Mobil dan Apartemen, Siapa Saja?

HARIANRIAU.CO - Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik telah memeriksa tersangka Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo pada Selasa (22/12/2020). 

Amiril diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy untuk melengkapi berkas. 

Saat pemeriksaan Amiril yang juga pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK), penyidik mendalami pengetahuan Amiril terkait adanya arahan tersangka Edhy mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster.

Seperti diketahui, kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pemberian mobil dan apartemen oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke sejumlah perempuan. 

Ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus di dalami oleh penyidik KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini bergeming saat disinggung bahwa mobil yang dibeli di antaranya untuk satu perempuan yang jadi finalis ajang kecantikan dan beberapa apartemen untuk beberapa perempuan atlet bulutangkis. 

Menurut Ali, keterangan Amiril telah disampaikan ke penyidik dan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Keterangan saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP yang nanti akan dibuka dan diuji di persidangan," ucapnya.

Sumber internal Bidang Penindakan KPK mengungkapkan, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan diduga kerap menggunakan uang yang diduga suap dari sejumlah perusahaan eksportir benih lobster (benur) untuk sejumlah kebutuhan/kepentingan. 

Di antaranya pembelian mobil, barang-barang mewah yang disita saat OTT, hingga pembayaran sewa apartemen bagi perempuan yang jadi atlet bulutangkis.

"Mobil yang dibeli di antaranya kan juga untuk perempuan tuh yang ikut lomba kecantikan. Ada juga sewa apartemen untuk perempuan yang atlet bulutangkis. Nanti mereka akan kita panggil juga sebagai saksi," ujar sumber internal seperti dilansir KORAN SINDO dan MNC News Portal.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap.

Mereka yakni, pertama, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.

Ketiga, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri. Keempat, pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amiril Mukminin. Kelima, Ainul Faqih selaku staf Iis Rosyati Dewi (istri Edhy Prabowo). Keenam, pengurus PT ACK Siswadi. 

Sumber: SINDOnews.com


 

Halaman :

Berita Lainnya

Index